Senin, 28 Juli 2008

Saya, Kesejahteraan Sosial, Kecintaan dan Masa Depan

(Oleh : Rangga Aditya Perdhana NPM : 170310060057)
Penulis : anak asuh akademik saya dimana setiap minggu rutin berdiskusi aneka Kesejahteraan Sosial. ini merupakan tulisan awal penulis yang saya coba publikasikan melalui blogs, sedangkan ke depan dicoba berkarya untuk dipublikasikan di media massa, jurnal maupun melalui program kreativitas mahasiswa bidang penelitian dari Dikti Depdiknas. Soni A. Nulhaqim


Setelah saya lulus SMA tentunya yang menjadi tujuan berikutnya adalah jenjang kuliah, disaat saya harus memikirkan mengenai kemana saya harus meneruskan jenjang pendidikan saya, memang saya telah merajut mimpi untuk dapat masuk dan diterima kedalam Universitas Padjajaran. Awalnya yang terbayang dalam benak saya adalah saya ingin mendalami ilmu hukum yang ada di Unpad, tetapi seiring berjalannya waktu saya menjadi mengerti dan memahami bahwa ternyata ilmu sosial adalah sebuah panggilan hati kepada saya. Karena memang saya memilih ilmu sosial disaat SMA, lalu yang menjadi pertanyaan dalam benak saya adalah jurusan apa yang tepat untuk saya nanti? Setelah melalui proses pemikiran yang panjang disertai dengan berdoa dan konsultasi dengan guru, maka Kesejahteraan Sosial adalah jurusan yang dikedapankan oleh guru saya waktu itu.
Akhirnya saya pun memilih jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagai pilihan saya, yaa, walaupun hanya pilihan kedua tetapi saya yakin bahwa ini adalah petunjuk dari yang Maha Kuasa untuk jenjang pendidikan berikutnya yang harus saya tekuni. Alhamdulillah ternyata saya dapat diterima masuk Unpad melalui jalur SPMB, sejak diterima saya tahu bahwa inilah jawaban dari semua tanya yang terjadi selama saya memikirkan harus melanjutkan kemana. Jujur setelah saya resmi dan masuk kedalam keluarga besar Ilmu Kesejahteraan Sosial, saya masih sangat bingung dan bertanya-tanya seperi apakah Kesejahteraan Sosial itu. Waktu pun berjalan seiring proses perkuliahan yang saya tekuni, saya terus mencari jawaban mengenai apa makna, hakikat dari Kesejahteraan Sosial itu sendiri. Tepatnya mulai semester empat barulah saya dapat lebih mengerti dan memahami mengenai Kesejahteraan Sosial. Setelah saya mengikuti semua mata kuliah yang ada, saya cukup tertarik pada beberapa mata kuliah yang ada khususnya yang menjelaskan mengenai sosial pada umunya dan Kesejahteraan Sosial khususnya. Kecintaan saya terhadap Kesejahteraan Sosial pun mulai tergugah dan bangkit, saya telah menjadi lebih memahami dan menemukan jawaban yang selama ini menjadi pertanyaan dalam benak saya. Bahwa sebenarnya Kesejahteraan Sosial itu luar biasa!! Apa alasan saya mengatakan bahwa Kesejahteraan Sosial adalah sebuah disiplin ilmu yang luar biasa? Jawabannya adalah karena dalam Kesejahteraan Sosial kita semua dapat memahami bahwa dari semua sudut pandang yang ada mengenai masalah yang terjadi dan berkembang pada masyarakat dan negara kita saat ini akarnya adalah masalah sosial! Setelah saya memahami hal itu saja saya tahu bahwa saya berada pada studi ilmu yang benar. Kecintaan saya terhadap Kesejahteraan Sosial pun semakin bertambah dikarenakan bila kita melihat keadaan yang terjadi pada negeri tercinta kita ini sangatlah menyentuh hati bahkan meremukkan hati. Sudah sepatutnya kita sebagai sarjana lulusan Kesejahteraan Sosial menjadikan masalah yang terjadi pada negeri kita saat ini sebagai fokus utama untuk dapat menyelesaikannya. Bila saya berorientasi pada kemana fokus yang ingin tekuni nanti, saya sangat tertarik kepada masalah sosial secara makro. Bila kita melihat dengan hati nurani yang bersih dan tidak dikotori oleh kemunafikan seperti layaknya para aktor-aktor politik yang seharusnya mewakili rakyat tetapi malah membohongi rakyat, tentunya kita dapat melihat bahwa masalah sosial adalah akar dari semua masalah yang melanda negeri kita saat ini.
Sebagai contoh masalah politik, ekonomi, hukum, budaya, transportasi, pendidikan serta setiap kebijakan yang ada, masalah klasik yang terjadi adalah buruknya mentalitas masyarakat bangsa ini. Pelanggaran hukum yang tentunya terkait dengan pelanggaran nilai dan norma sosial yang ada adalah contoh yang konkret dari masalah yang terjadi di Indonesia. Korupsi mungkin sebagian orang awam memandangnya sebagai masalah hukum dan harus ditindak dengan sanksi hukum saja, padahal masalah korupsi akarnya adalah buruknya mentalitas yang dimiliki para koruptor sehingga menghalalkan segala cara untuk dapat memakmurkan diri sendiri dengan mengorbankan masyarakat luas terutama kalangan menengah kebawah. Masalah ekonomi juga sangat erat kaitannya dengan masalah mentalitas, sebagai contoh kemiskinan yang terjadi pada banyak masyarakat saat ini tentunya tidak hanya karena kenaikan semua bahan kebutuhan pokok yang ada karena melonjaknya harga minyak dunia. Tetapi terkadang banyak kalangan masyarakat yang tidak mau berusaha untuk menjadi lebih baik secara ekonomi karena mereka malas untuk bekerja, mereka hanya mengharapkan uluran bantuan dari BLT, padahal pemerintah juga telah memberikan bantuan kredit mikro yang seharusnya dimanfaatkan rakyat untuk dapat mengembangkan usahanya. Masalah ini juga terkait dengan mentalitas. Bila kita lihat dari sudut pandang pemerintahan masalah ekonomi sebenarnya telah dilakukan berbagai penyelesaiannya diantaranya dengan Community Development atau Pengembangan Masyarakat (PM) yang kini semakin populer sebagai salah satu pendekatan pembangunan yang berwawasan lokal, partisipatif dan edukatif. Secara akademis, PM dikenal sebagai salah satu metode pekerjaan sosial (social work) yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial. PM merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice). tetapi yang menjadi masalah terkadang adalah pembangunan yang ada masih melakukan pendekatan pembangunan masa lalu yaitu, pendekatan pembangunan yang sering dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat senantiasa berporos pada pertumbuhan ekonomi yang sentralistis. Dalam pendekatan yang demikian, masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan tidak dilibatkan dan bahkan diasingkan dari proses pembangunan yang sesungguhnya terkait dengan hajat hidup mereka. Dimensi partisipatif dari pembangunan telah diabaikan. Masyarakat tidak dipandang sebagai aktor yang memiliki potensi dan kemampuan dalam mengembangkan kualitas hidupnya. Mereka sering dianggap hanya sebagai penerima pasif dari berbagai ragam kegiatan pembangunan. Mereka dipinggirkan atas nama pembangunan. Inilah yang menjadi fokus pemerintah saat ini yang tidak lain adalah membenahi mentalitas para pelaku pembangunan ekonomi yang sejatinya meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan ini.
Pendidikan adalah masalah yang menjadi fokus utama dan terbesar dalam proses pembangunan saat ini yang dapat menunjang terbentuknya mentalitas, sikap dan pemikiran yang jauh lebih dewasa dan maju. Dengan pola pendidikan yang baik, dan wajib belajar yang dicanangkan pemerintah sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadikan pendidikan bukan hanya kebutuhan tetapi juga kewajiban yang tentunya dapat menunjang mereka suatu saat nanti. Pemerintah sudah seharusnya membebaskan biaya pendidikan bagi setiap masyarakat yang ingin maju dalam bidang pendidikan. Karena dengan pendidikan yang baik dan mentalitas baik pula, maka akan tercipta masyarakat yang kompeten, kompetitif, dalam melakukan daya saing dengan orang lain yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia
Politik adalah sebuah panggung masalah sebenarnya, karena disaat masyarakat mengeluh terhadap keadaan ekonomi saat ini, para pemeran politik asyik menghambur-hamburkan uang untuk kampanye agar terpilih sebagai seorang pemimpin dengan tujuan visi misi palsu yang menipu masyarakat dengan semua janji-janjinya. Ditambah lagi dengan berhamburnya partai-partai politik yang ada menyebabkan masyarakat menjadi bingung untuk menentukan pilihannya. Seandainya para politikus sukses menjadi pemimpin tetapi tidak disertai dengan keinginan luhur untuk memperbaiki bangsa ini, tentunya sang pemimpin itu telah kembali membohongi rakyat. Kembali lagi kepada masalah mentalitas yang buruk dari sebagian besar politikus yang ada di negara ini, tentunya korbannya adalah rakyat lagi.
Saya juga cukup menyoroti masalah transportasi yang terjadi pada negara kita. Kesemerawutan adalah potret nyata transportasi Indonesia saat ini. Kita mulai dari kemacetan yang tidak lain adalah kerena ketidakdisiplinan pengemudi saat ini, menerobos lampu merah, parkir sembarangan, angkutan berhenti tidak pada tempatnya, sampai motor melewati trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jika kita melihat beberapa jenis angkutan umum bis kota yang terus memaksakan memenuhi muatan angkutannya tanpa memperhitungkan keselamatan bagi setiap penumpannya juga adalah potret dari betapa buruknya bahkan bobroknya mentalitas masyarakat bangsa ini. Sudah seharusnya masyarakat saat ini merubah cara pandang dan mentalitas dalam menjalani setiap detik kehidupan. Jika kita melihat semua masalah yang terjadi menyangkut mentalitas tadi, kita dapat mengambil contoh negara-negara berkembang yang ada saat ini terus memperbaiki mentalitasnya. Itu semua terbukti dengan pembangunan, tingkat ekonomi, dan transportasi yang semakin hari semakin baik. Seharusnya kita mengambil makna dari filosofi orang Korea yaitu, disaat orang lain tidur saya bangun, disaat orang lain bangun saya berjalan, disaat orang lain berjalan saya berlari, dan disaat orang lain berlari saya sudah dapat terbang. Apa makna yang dapat kita resapi dalam filosofi tersebut? Ya, bekerja keras dengan kemauan yang kuat dan didukung dengan mentalitas yang baik akan menghasilkan seseuatu yang sangat baik sesuai kerja keras yang dilakukan.
Jika kita membahas semua masalah yang ada diatas, tentunya yang menjadi fokus masalah adalah bagaimana kita dapat membenahi buruknya mentalitas dan bagaimana memperbaiki pranta nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sudah disalahartikan dan di hancurkan oleh beberapa orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan memperbaiki fondasi yaitu membangun mentalitas yang baik, maka dengan sendirinya setiap orang akan menaati dan menjalani nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan hukum yang mengatur setiap masyarakat didalam negara ini. Inilah sebuah mimpi besar yang saya yakin suatu saat nanti saya dapat mewujudkan dan merubah iklim, paradigma, sikap, dan mentalitas yang terjadi pada masyarakat kita saat ini menjadi sebuah masyarakat dan negara yang sangat baik mulai dari fondasi mental yang dibangun sejak dini sampai Indonesia bisa menjadi negara yang disegani diseluruh dunia. Marilah kita sama-sama memperbaiki dan membangun negara tercinta kita ini.
Jika kita membahas mengenai sebagaian kecil dari wacana diatas, tentunya itu dapat menggelitik dan membuat sarjana lulusan Kesejahteraan Sosial menjadi sadar bahwa sangatlah banyak fokus bidang pekerjaan yang dapat kita geluti nanti. Dengan semua disiplin ilmu sosial yang saya miliki baik mengatasi masalah dari sudut pandang mikro sampai sudut pandang makro tentunya saya menjadi yakin bahwa lulusan Kesejahteraan Sosial lah yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Karena hal itu saya menjadi lebih cinta, semangat untuk mendalami studi saya di dalam Ilmu Kesejahteraan Sosial. Tentunya ini menjadi motivasi tersendiri bagi semua mahasiswa Kesejahteraan Sosial dan akan membuat sadar bahwa sebenarnya bangsa ini sangat membutuhkan orang-orang seperti kita. (Rangga Aditya Perdhana, saat ini saya sedang menjalani studi Semester IV Jurusan Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran).

Minggu, 27 Juli 2008

Kesejahteraan Sosial Sebagai Ilmu

Walaupun masih langka, beberapa ilmuan yang secara spesifik mendefinisikan Kesejahteraan sebagai ilmu yaitu Prof. Paulus Tangdilinting dan Prof Isbandi A. Rukminto. Rukminto mengemukakan bahwa Kesejahteraan sebagai ilmu yang mempelajari strategi dan teknik untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan, sedangkan Tangdilinting membedakan antara definisi kesejahteraan Sosial pada level sarjana adalah ilmu yang mempelajari strategi peningkatan kualitas hidup manusia dengan menggunakan pendekatan mikro, sementara. Level pascasarjana adalah ilmu yang mempelajari strategi peningkatan kualitas hidup manusia dengan menggunakan pendekatan makro. Kedua pendapat tersebut menjadi dasar bagi penulis untuk memperkuat kesejahteraan sosial sebagai suatu ilmu. Kesejahteraan sebagai suatu ilmu dapat secara komprehensif menguraikan kesejahteraan sosial : falsafah, teori-teori, pendekatan, strategi dan teknik agar hidup manusia sejahtera. Bukankah pembangunan, program, dan kegiatan yang dilakukan oleh siapapun bertujuan untuk kesejahteraan sosial/ manusia? Jawabannya secara langsung iya, namun apakah kesejahteraan sosial sebagai ilmu ? tentunya jawabannya tidak sederhana, perlu ditanggapi secara holistik dan atau dualiatic aproah. untuk meresponnya, penulis sedang menyiapkan buku yang diprediksikan akhir tahun 2008 bisa diselesaikan. mohon doanya saja…. (Soni A. Nulhaqimn Staf Pengajar Jurusan Kesejahteraan Sosial Fisip Unpad)

Rabu, 13 Februari 2008

Model Perencanaan Pelayanan Bagi Penyandang Cacat di Kota Bandung

Oleh :DR.Soni Akhmad Nulhaqim S.Sos, M.Si

Latar Belakang
Dalam Pembangunan Nasional pada hakekatnya ditujukan kepada manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam hubungan itu penyandang cacat sebagai salah satu satuan masyarakat mempunyai kedudukan hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya disegala aspek kehidupan dan penghidupan. Untuk mewujudkan kesamaan kedudukan hak, kewajiban dan peran penyandang cacat diperlukan upaya-upaya yang terencana, terarah dan terpadu. Sehingga penyandang cacat mencapai kemandirian dengan taraf kesejahteraan sosial yang setinggi-tingginya. Jumlah penyandang masalah sosial di Kota Bandung khusus masalah penyandang cacat sebesar 2.491 jiwa. Sedangkan jumlah yayasan dan organisasi sosial di Kota Bandung yang menangani penyandang cacat sebanyak 129 buah. Namun hanya sebagian kecil jumlah yayasan yang masih aktif. Lembaga atau Yayasan yang khusus menangani penyandang cacat seperti tenggelam karena peran mereka kurang maksimal hal ini dapat disebabkan oleh kurang begitu menjual isu mengenai penyandang cacat hingga baik dalam masalah pendanaan mereka masih sangat membutuhkan dari berbagai sumber lain.
Kemudian peran pemerintah masih kurang dalam menangani masalah ini. pemerintah sudah terlalu banyak menghadapi permasalahan-permasalahan sosial lainnya, hingga penyandang cacat terlupakan. Oleh karena itu diperlukan peran-peran aktif dari pemerintah dalam menangani permasalahan ini. Sedangkan di Kota Bandung sendiri jumlah penyandang cacat yang di tanggung oleh pemerintah hanya sebanyak 35 jiwa pada tahun 2001, hal ini sangat kecil jumlahnya dari pada jumlah penyandang cacat keseluruhan di Kota Bandung.
Selama ini pemerintah cenderung memperlakukan penyandang cacat sebagai orang yang mengalami persoalan sosial sehingga penanganan penyandang cacat umumnya diwujudkan dalam bentuk santunan. Melainkan mereka seharusnya diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara. Dengan demikian pelayanan-pelayanan yang diberikan seharusnya harus dalam bentuk pemberdayaan hingga penyandang cacat dapat menjalankan fungsi sosialnya sebagaimana mestinya. Seperti mereka diberikan hak yang sama dalam pekerjaan, baik di perusahaan atau di tempat kerja lainnya yang sesuai dengan batas kemampuannya.
1 Penelitian oleh Soni A. Nulhaqim, bekerjasama antara Laboratorium Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Bappeda Kota Bandung pada tahun 2006Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, kuota pekerja di sebuah perusahaan adalah satu karyawan yang cacat berbanding seratus karyawan tidak cacat. Peraturan ini telah memberikan hak-hak yang sama terhadap penyandang cacat, dan mengharuskan perusahaan menyediakan tempat bagi penyandang cacat. Hanya saja apakah penyandang cacat tersebut mampu dan siap untuk menjalankan fungsinya.
Jika selama ini penyandang cacat diposisikan sebagai orang yang mempunyai masalah sosial dan hanya diberikan santunan-santunan tanpa ada usaha untuk memberdayakan mereka, maka tidak akan timbul fungsi-fungsi sosialnya dan mereka tidak bisa menghadapi persaingan di dunia luar. Oleh karena itu dalam pemberian pelayanan kepada penyandang cacat harus sustainable dan tidak hanya memberikan keterampilan sesaat saja tanpa memberikan akses bagaimana mereka harus menjalankan fungsi sosialnya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, maka diperlukan suatu strategi dalam rehabilitasi pelayanan untuk penyandang cacat, kemudian perlu dikembangkan peran pemerintah, masyarakat dan keluarga beserta lingkungannya serta mendorong adanya sinkronisasi tiap-tiap stakeholder. Upaya tersebut dilakukan melalui perencanaan pembangunan kesejahteraan sosial yang difokuskan pada rehabilitasi pelayanan untuk penyandang cacat dengan memberdayakan potensi-potensi baik dalam dirinya maupun lingkungannya agar lebih sustainable atau pemberdayaan masyarakat dalam rehabilitasi pelayanan kepada penyandang cacat.

Definisi Operasional
Guna mengarahkan penelitian ini penyusun mengemukakan definisi operasional sebagai berikut:
1. Penyandang cacat orang-orang yang memiliki ketrebatasan-keterbatasan baik secara fisik maupun non fisik yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya hingga mereka diperlukan special needs, untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.
2. Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penyandang cacat mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
3. Pemberdayaan penyandang cacat dalam pembangunan kesejahteraan sosial yaitu sistem usaha-usaha dalam memberikan intervensi kepada penyandang cacat agar mereka dapat berperan sesuai statusnya sebagai warga negara dan mereka memenuhi hak-haknya sebagai warga negara.
4. Perencanaan adalah Rangkaian kegiatan yang dilakukan guna memilih alternative terbaik dari sejumlah alternative yang ada untuk mencapai tujuan tertentu
Metode Studi dan Teknik Pengumpulan Data
Metode Studi
Metode yang digunakan dalam Studi ini adalah deskriptif artinya menggambarkan dan mendeskripsikan fenomena yang ada saat penelitian ini dilaksanakan. Studi ini dilakukan di Kota Bandung, dengan sasaran populasi adalah instansi-instansi dan kader yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pelayanan terhadap penyandang cacat masyarakat dan keluarga penyandang cacat.
Sumber Data
Untuk keperluan analisis studi ini, data atau informasi yang dikumpulkan berasal dari data hasil wawancara kepada pengurus lembaga pelayanan, Pusat Rehabilitasi, masyarakat, keluarga penyandang cacat serta penyandang cacat itu sendiri. Untuk melengkapi kajian ini di lakukan pula penelusuran dari berbagai kebijakan atau dokumen yang terkait dengan kajian ini.
Kerangka Pemikiran
Pelayanan Sosial yang diungkapkan oleh Alfred J. Khan yang dikutip oleh Soetarso sebagai berikut:
Pelayanan sosial terdiri dari program-program yang diadakan tanpa mempertimbangkan kriteria pasar untuk menjamin suatu tingkatan dasar dalam penyediaan fasilitas pemenuhan akan kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan untuk kehidupan bermasyarakat serta kemampuan perorangan untuk memperlancar kemampuan menjangkau dan menggunakan pelayanan-pelayanan serta lembaga-lembaga yang telah ada dan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan keterlantaran. (Soetarso, 1984:26)
Pada hakekatnya pelayanan sosial ditujukan kepada individu, kelompok, maupun masyarakat yang membutuhkan pertolongan atau yang mengalami keterlantaran dan perlu adanya perlindungan atau perlakukan khusus bagi mereka yang membutuhkan agar peran sosial mereka di masyarakat dapat berfungsi kembali.
Pelayanan sosial menurut fungsinya adalah:
1. Pelayanan sosial untuk tujuan sosialisasi dan pengembangan. Pelayanan sosial diadakan untuk melindungi, mengadakan perubahan atau penyempurnaan kegiatan pendidikan, pengasuhan anak, perencanaan nilai dan pengembangan hubungan sosial dimasa lampau menjadi fungsi keluarga dan kerabat. Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi, menamkan akar pemahaman dan motivasi serta mutu pengembangan kepribadian. Aspek-aspek kognitif dan emosional dari proses belajar juga tercakup di dalamnya. Sarana pencapaian tujuan ini bersifat formal, semi formal, dan informal.
2. Pelayanan sosial untuk tujuan penyembuhan. Pelayanan sosial ini memberikan bantuan, rehabilitasi dan perlindungan sosial. Pelayanan sosial ini dalam beberapa hal ditujukan untuk membantu perorangan yang mengalami masalah-masalah dengan jalan menggunakan kelompok primer untuk memperkuat atau menggantikan fungsi-fungsi yang tidak lagi atau mengalami gangguan-gangguan. Pelayanan ini dapat juga berupa bantuan singkat intensif dan pribadi sifatnya. Secara umum, tujuan pelayanan ini adalah pemilihan kemampuan pelaksanaan agar bantuan yang diberikan tersebut berguna bagi penyesuaian yang memadai dengan lingkungan sosialnya.
3. Pelayanan sosial untuk membantu orang menjangkau dan menggunakan pelayanan yang sudah ada, berupa informasi dan nasehat.
Selain itu pelayanan sosial mempunyai fungsi pengembangan kemampuan untuk menjangkau dan mengusahakan pelayanan yang dibutuhkan atau kemampuan untuk memahami pelayanan sosial manakah yang sesuai dengan permasalahan.
Pelayanan-pelayanan yang diberikan harus tepat dengan kebutuhan klien (penyandang cacat). Upaya-upaya tersebut pada dasarnya merupakan salah satu upaya pemberdayaan. Bagi seseorang pelaku perubahan, hal yang dilakukan terhadap klien mereka (baik pada tingkat individu, keluarga, kelompok ataupun komunitas) adalah upaya memberdayakan (mengembangkan klien dari keadaan tidak atau kurang berdaya menjadi mempunyai daya) guna mencapai kehidupan yang lebih baik. Dalam kaitan dengan hal ini, Payne (1997) dalam (Rukminto Adi, 2000: 32), mengemukakan bahwa suatu proses pemberdayaan (empowerment), pada intinya, ditujukan guna:
”Membantu klien memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui transfer daya dari lingkungannya”.
Pada dasarnya pemberdayaan sama dengan ”self determination”, yang pada intinya mendorong klien untuk menentukan sendiri apa yang harus ia lakukan dalam kaitan dengan upaya mengatasi permasalahan yang ia hadapi. Sebagai bagian dari proses pelayanan dan pemberdayaan dibutuhkan suatu perencanaan yang baik untuk memberikan pelayanan yang optimal dan tepat sasaran. Menurut Friedman And Hudson Perencanaan adalah suatu kegiatan yang memusatkan perhatian pada hubungan antara pengetahuan dengan tindakan yang terorganisasi” (1974), sedangkan menurut Suharto (2005: 64), perencanaan adalah Rangkaian kegiatan yang dilakukan guna memilih alternative terbaik dari sejumlah alternative yang ada untuk mencapai tujuan tertentu. Secara singkat, perencanaan adalah proses membuat rencana (plan).
Dengan demikian perencanaan sosial adalah proses membuat ‘rencana sosial’. Sebagaimana tercermin dalam pernyataan Conyers (1984), perencanaan sebaiknya tidak dipandang sebagai aktivitas yang terpisah dari kebijakan, tetapi sesuatu bagian dari proses pengambilan keputusan yang amat kompleks Yang dimulai dari perumusan tujuan kebijakan serta sasaran yang lebih luas, kemudian dikembangkan melalui tahapan-tahapan dimana tujaun kebijakan ini diterjemahkan ke dalam bentuk rencana (plan) yang lebih rinci bagi program dan proyerk khusus, yang selanjutnya dilaksanakan secara nyata. Gambaran ini menunjukkan bahwa perencanaan dan kebijakan (dalam arti pengambilan keputusan), bertalian secara erat, dimana perencanaan sosial merupakan aktivitas yang melekat pada proses perumusan kebijakan.

HASIL KAJIAN DAN PEMBAHASAN
Jenis Kecacatan (Tuna) Yang Ditangani
Jenis kecacatan yang ditangani oleh pemberi pelayanan oleh responden dari pihak RBM, sebagian besar jawaban dari 20 responden adalah kader RBM menangani lebih dari satu jenis kecacatan. Hal ini dapat dilihat dari responden yang berpendapat kader RBM yang melayani kecacatan tuna netra, rungu, grahita, ganda, dan daksa. Sedangkan untuk yayasan jenis kecacatan yang ditangani beragam, dari 10 responden yang paling banyak yaitu pelayanan bagi penyandang cacat tuna rungu dan grahita yaitu 30%, Sedangkan dari pihak responden SLB, dapat dilihat bahwa pada dasarnya tidak ada jenis kecacatan yang lebih dominan dibandingkan yang lainnya. Hal ini disebabkan SLB-SLB yang berada di kota Bandung hampir merata dalam menangani jenis kecacatannya. Berdasarkan hasil kajian ada beberapa SLB yang menangani beberapa jenis kecacatan sekaligus dan ada juga yang hanya menangani satu jenis kecacatan. Pada tabel tersebut terlihat bahwa ada 35% SLB menangani tuna grahita, 25% SLB menangani tuna rungu, 5% SLB menangani tuna netra.
Jenis Pelayanan
Selanjutnya jenis pelayanan yang diberikan kader RBM mayoritas adalah berupa pendidikan, kesehatan, konseling, penyuluhan, dan pendataan bagi penyandang cacat. Kemudian jenis pelayanan yang diberikan oleh yayasan bagi para penyandang cacat sebagian besar berupa pendidikan, kesehatan dan konseling, bahkan adan yayasan yang memberikan pelatihan kerja atau kewirausahaan. Sedangkan pada responden pengurus SLB, jenis pelayanan yang diberikan SLB pada umumnya adalah pendidikan, pada dasarnya para responden mengakui bahwa idealnya sekolah luar biasa tidak hanya memberikan pelayanan pendidikan akan tetapi harus dapat juga memberikan pelayanan kesehatan maupun konseling.
Ketersediaan Dana Rutin
Kader RBM tidak mendapatkan dana rutin baik dari pemerintah maupun dari pihak lainnya. Hal ini dapat diamati dari jumlah responden dari kader RBM yang menjawab tidak ada ketersediaan dana rutin adalah 100%. Selanjutnya, untuk responden dari pihak yayasan sebagian besar menjawab bahwa yayasan memiliki dana rutin yaitu sebanyak 60% responden, sedangkan yayasan yang menjawab tidak memiliki dana rutin ada 40% dari responden. Sedangkan pihak SLB berpendapat bahwa SLB mendapatkan dana rutin, hal ini dapat dilihat dari seluruh responden yaitu 100% yang menjawab memiliki dana rutin.
Sumber Penghasilan Untuk Kader RBM, Yayasan Dan SLB
Sumber pendapatan yang diperoleh dari 20 responden kader RBM mayoritas tidak mendapatkan penghasilan apapun selama menjadi kader RBM yaitu sebanyak 60% responden, sedangkan kader RBM yang menjawab mendapatkan uang transport sebesar 35%, dan sisanya menjawab mendapatkan uang operasional yaitu 5%.
Sedangkan sumber pendapatan bagi para pengurus yayasan sebagian besar tidak memiliki sumber penghasilan dari yayasan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah responden yang menjawab yayasan tidak memberikan penghasilan kepada pengurus yaitu sebanyak 80% responden, pengurus yang mendapatkan gaji bulanan sebanyak 10 % responden, pengurus yang mendapatkan uang operasional sebanyak 10%. Tidak jauh berbeda dengan pengurus yayasan, para petugas yayasan pun ada yang tidak mendapatkan upah (40%), namun ada beberapa petugas (30%) yang mendapatkan gaji bulanan sebagai pihak yang bekerja untuk pengurus yayasan.
Sedangkan dari pihak responden pengurus SLB, 45% responden mengatakan tidak memperoleh pendapatan, dalam hal ini adalah memperoleh gaji bulanan, uang operasional maupun uang transport, 35% responden mengatakan memperoleh gaji bulanan, 15% responden mengatakan hanya memperoleh uang transport dan hanya ada 5% yang memperoleh gaji bulanan dan uang transport. Sedangkan dari pihak petugas pelayanan rata-rata adalah pengurus SLB juga yang sebagian besar mendapatkan gaji bulanan (75%).
Masalah Dana Dalam Pelaksanaan Pelayanan
Berdasarkan hasil studi di atas, sebagian besar responden berpendapat bahwa dana menjadi masalah dalam pelaksanaan pelayanan namun bukan suatu masalah berat. Hal ini dapat diamati dari jumlah responden yang berpendapat bahwa dana bukan masalah berat dalam pelayanan adalah 50%, responden yang berpendapat bahwa dana menjadi masalah berat dalam pelayanan kader RBM adalah 40% responden, sedangkan responden yang menjawab bahwa dana tidak menjadi masalah dalam pelayanan RBM adalah 10% responden. Sedangkan dari pihak yayasan, sebagian besar responden berpendapat bahwa dana menjadi masalah berat dalam pelaksanaan pelayanan bagi para penyandang cacat yaitu sebanyak 60% responden, dan 30% responden melihat dana bukan sebuah masalah yang berat bagi pelaksanaan pelayanan, sedangkan 10 % responden berpendapat bahwa dana tidak menjadi masalah dalam pelaksanaan pelayanan. Selanjutnya, dari pihak SLB mengenai kendala dana dalam memberikan proses pelayanan kepada penyandang cacat, terlihat ada 65% responden mengatakan dana menjadi kendala tapi tidak sampai menghalangi untuk memberikan pelayanan, dan 20% responden mengatakan dana menjadi masalah berat dalam memberikan pelayanan, selanjutnya ada 15% responden yang mengatakan bahwa dana sama sekali tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayanan.

Sumber Daya Manusia Dan Expertise
Pertimbangan Dalam Merekrut Kader RBM, Pengurus Yayasan Dan SLB
Sebagian besar responden dari pihak kader RBM, kepengurusan RBM bersifaf sukarela tanpa ada kriteria dalam perekrutan RBM. Hal ini sesuai dengan pendapat kader yang berpendapat pertimbangan merekrut petugas pelayanan yaitu sukarela ada 50%, responden yang berpendapat pertimbangan merekrut pengurus adalah: pendidikan, pengalaman, referensi, status pekerjaan dan status ekonomi adalah 10%, sedangkan responden yang berpendapat pertimbangan merekrut pengurus yaitu: pendidikan, pengalaman, referensi, status pekerjaan, dan sukarela adalah 5%, responden yang berpendapat pertimbangan merekrut pengurus yaitu pendidikan dan pengalaman ada 5%, responden yang berpendapat pertimbangan merekrut pengurus yaitu pengalaman dan status ekonomi adalah 5%, responden yang berpendapat pertimbangan merekrut pengurus yaitu pengalaman juga ada 5% responden, dan responden yang berpendapat pertimbangan merekrut pengurus yaitu referensi dan sukarela 5% dari responden, responden yang berpendapat pertimbangan merekrut pengurus yaitu status pekerjaan, status ekonomi, dan sukarela adalah 5% responden, sedangkan responden yang berpendapat tidak ada pertimbangan adalah 10% responden.
Sedangkan pertimbangan yayasan dalam merekrut petugas pelayanan bervariatif, hal ini dapat dilihat dari jumlah responden yang mempertimbangkan pendidikan, pengalaman, referensi, status pekerjaan dan status ekonomi berjumlah 20% responden, responden yang mempertimbangkan tingkat pendidikan dan pengalaman adalah 20% responden, responden yang mempertimbangkan pengalaman dan referensi adalah 10% responden, responden yang mempertimbangkan referensi dan status pekerjaan adalah 10%, responden yang mempertimbangkan tingkat pendidikan, referensi dan dedikasi petugas adalah 10% responden, responden yang mempertimbangkan tingkat pendidikan dan sukarela petugas adalah 10% responden, responden yang mempertimbangkan pengalaman dan sukarela ada 10%, dan responden yang berpendapat bahwa yayasan tidak ada pertimbangan dalam merekrut pengurus berjumlah 10%.
Selanjutnya pada pihak SLB, tabel tersebut memperlihatkan bahwa pertimbangan dalam merekrut pengurus adalah pada tingkat pendidikan dan pengalamannya. Hal ini dapat dlihat dari jumlah responden yang berpendapat bahwa tingkat pendidikan dan pengalaman menjadi pertimbangan dalam merekrut petugas adalah 40% responden, sedangkan untuk kategori tingkat pendidikan dipilih oleh 15% responden, untuk kategori pengalaman dan referensi dipilih 10% responden. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden diketahui bahwa tingkat pendidkan dan pengalaman adalah hal yang penting dalam merekrut pengurus SLB
Ukuran Utama Keberhasilan Pelayanan
Berdasarkan hasil studi, responden pada pihak kader RBM memiliki pendapat yang sebagian besar berpendapat bahwa ukuran utama bagi keberhasilan utama program RBM adalah klien dapat mengurus dirinya sendiri sebanyak 60%, sedangkan responden yang menjawab tidak ada target utama dalam pelayanan RBM di kelurahannya sebanyak 20%, sisanya berpendapat ukuran utama keberhasilan pelayanan adalah klien dapat mengembangkan potensinya sebanyak 15%, responden yang berpendapat keluarga dapat menerima klien apa adanya sebanyak 5%.
Sedangkan responden dari pihak yayasan yang menjawab klien dapat mengurus dirinya sendiri berjumlah 40%, responden yang menjawab klien dapat mengurus dirinya sendiri, klien dapat mengembangkan potensinya, klien dapat bergaul dengan lingkungan sosialnya dan keluarga menerima klien apa adanya berjumlah 20%, responden yang menjawab klien dapat mengurus diri sendiri dan klien dapat mengembangkan potensinya berjumlah 10%, responden yang menjawab klien dapat mengembangkan potensinya dan keluarga menerima klien apa adanya berjumlah 10% responden.
Pembahasan selanjutnya pada pihak SLB, ada 45% mengatakan bahwa indikator yang ditetapkannya adalah penyandang cacat dapat mengurus dirinya sendiri, 30% responden mengatakan bahwa indikator yang ditetapkannya adalah penyandang cacat dapat mengembangkan potensinya dan ada 15% responden indikator keberhasilannya adalah dapat mengurus, mengembangkan diri dan dan dapat bergaul dengan lingkungannya.
Perencanaan
Pembahasan dilanjutkan dengan perencanaan untuk mencapai keberhasilan pelayanan. Berdasarkan hasil studi, responden dari kader RBM sebanyak 55% berpendapat bahwa tidak ada perencanaan untuk mencapai tujuan pelayanan dan sisanya sebanyak 45% berpendapat bahwa ada perencanaan untuk mencapai tujuan pelayanan. Angka ini disebabkan RBM masih ada yang belum berjalandengan baik, kemudian mereka bertugas
Sedangkan pada pihak yayasan, sebagian besar yayasan membuat perencanaan dalam pelaksanaan pelayanan, hal ini dapat dilihat dari jumlah responden yang berpendapat bahwa yayasan melakukan perencanaan sebanyak 90%.
Selanjutnya untuk pembahasan pada pihak SLB, seluruh responden yang dijadikan sampel menyatakan bahwa 100% responden berpendapat bahwa SLB membuat perencanaan untuk mencapai keberhasilan perencanaan. Selanjutnya bagian dari perencanaan dibahas pada sub pembahasan berikutnya.
Monitoring/Pengawasan Terhadap Kegiatan Pelayanan
Proses pelayanan yang diberikan oleh kader RBM tentunya terdapat juga proses monitoring dan berdasarkan hasil kajian dari seluruh responden terdapat 60% responden menjelaskan bahwa terdapat upaya monitoring terhadap pelayanan dan sekitar 40% responden lainnya yang memberikan keterangan bahwa tidak terdapat proses monitoring terhadap pelayanan. Hal ini dikarenakan Kader RBM menganggap sistem monitoring berupa kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat kegiatam kader RBM sedangkan sistem monitoring dalam RBM ini hanya berbentuk laporan Triwulan.
Sedangkan dari pihak Yayasan, seluruh responden yaitu 100% berpendapat bahwa yayasan melakukan proses monitoring terhadap kegiatan pelayanan bagi para penyandang cacat .
Selanjutnya dari pihak SLB, menunjukan 100% responden berpendapat bahwa terdapat monitoring yang dilakukan sekolah. Monitoring adalah kegiatan yang mutlak harus dilakukan oleh lembaga pelayanan agar kualitas dari pelayanan dapat terus dikontrol.
Evaluasi
Berdasarkan hasil studi terdapat 50% responden yang memberikan keterangan bahwa terdapat evaluasi pada tahap proses pelayanan sedangkan 50% lainnya memberikan keterangan tidak ada evaluasi dari pihak pemerintah. Hal ini dikarenakan Kader RBM menganggap sistem evaluasi berupa kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat kegiatan kader RBM sedangkan sistem evaluasi dalam RBM ini yang dilakukan oleh sekretariat RBM berbentuk laporan Triwulan dan evaluasi tahunan.
Sedangkan dari pihak yayasan seluruhnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan bagi para penyandang cacat yaitu 100% responden. Selanjutnya dari pihak SLB, Evaluasi pelaksanaan pelayanan adalah proses yang harus terus dilakukan sekolah agar dapat terus memonitoring dan melakukan perbaikan-perbaikan dalam memberikan pelayanan-pelayanan kepada penca. Berdasarkan tabel di atas 100% responden mengatakan bahwa sekolahnya terus melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan. Sistem evaluasi pada yayasan dan SLB dilakukan evaluasi internal dari masing-masing kepengurusan baik dari yayasan maupun dari SLB tersebut.

Jangkauan Pelayanan
Wilayah Target Utama Penerima Pelayanan Berdasarkan Jangkauan
Berdasarkan hasil studi ini target utama kader RBM berdasarkan pada kemampuan jangkauannya adalah penyandang cacat yang berada di satu kelurahan yang sama dengan kader. Hal ini dikarenakan seluruh kader RBM adalah para ibu rumah tangga sehingga yang mempunyai keterbatasan dalam hal mobilitas dan waktu. Kemudian 19 kader RBM (95%) yang mengatakan hal tersebut, dan hanya ada 1 kader RBM (5%) yang mengatakan wilayah jangkuannya adalah satu kecamatan.
Sedangkan dari pihak yayasan, target utama penerima pelayanan dari yayasan mayoritas adalah seluruh penyandang cacat di kota Bandung, hal tersebut dapat dilihat dari responden yang menjawab bahwa target utama pelayanan adalah seluruh penyandang cacat di Kota Bandung terdapat 50% responden, responden yang menjawab seluruh penyandang cacat di satu kecamatan terdapat 20% responden, responden yang menjawab seluruh penyandang cacat di satu kelurahan terdapat 10% responden, responden yang menjawab target lainnya adalah penyandang cacat yang berada pada lingkup 3 KM dari yayasan dan mencakup nasional 20% responden.
Selanjutnya untuk pihak SLB berdasarkan hasil kajian, diketahui jangkauan dan target utama sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan adalah kepada seluruh penyandang cacat tanpa melihat asal daerahnya. Ada 60% responden mengatakan hal ini, dan masing-masing ada 10% responden yang mengatakan bahwa target utamanya adalah penyandang cacat yang berada di kecamatan, kelurahan maupun sekolahnya. Dan ada 5% responden yang mengatakan target utamanya adalah penyandang cacat yang berada di seluruh Indonesia. Pernyataan ini dikarenakan SLBnya adalah SLB yang dijadikan rujukan seluruh Indonesia dalam menangani kebutaaan atau tuna netra.

Sistem Birokrasi Untuk Yayasan Dan SLB
Status Yayasan Dan SLB
Dari seluruh yayasan yang diteliti, semua merupakan yayasan mandiri yang tidak berafiliasi kepada pihak mana pun. Sedangkan untuk pihak SLB terlihat ada 50% SLB berstatus mandiri, 40% responden berpendapat bahwa SLB berafiliasi pada dinas pendidikan dan ada 10% responden yang berafiliasi pada yayasan.
Pengaruh Berafiliasi Terhadap Kebebasan Mengembangkan SLB
Walaupun berafiliasi baik kepada yayasan maupun dinas pendidikan, SLB masih diberikan kebebasan dalam mengembangkan kebijakan, pendanaan maupun perekrutan SDM-SDM baru, selama kebijakan itu tidak bertentangan dengan kebijakan pusat. Ada 70% responden menyatakan SLB masih diberi kebebasan dalam ”Pendanaan, Kebijakan dan Recruitmen SDM”, 10% lainnya menyatakan bahwa berafiliasi berpengaruh pada kebebasan dalam mengembangkan ”Pendanaan dan Kebijakan”. Jumlah yang sama yaitu 10% dari responden memilih pengaruh ada ”Kebijakan dan Recruitmen SDM”. Selain itu ada juga responden yang menyatakan bahwa berafiliasi berpengaruh pada ”Pendanaaan”.
Partisipasi Masyarakat
Dalam suatu kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umum atau yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dalam hal ini adalah kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Kader RBM, Yayasan dan SLB kepada penyandang cacat, maka perlu kita ketahui bagaimana kegiatan tersebut melibatkan partisipasi masyarakat. Berikut ini adalah hasil dari kajian dari responden Kader RBM, Yayasan dan SLB.

MODEL PERENCANAAN PELAYANAN PENYANDANG CACAT DI KOTA BANDUNG
Analisis SWOT dalam Pelayanan Yayasan dan SLB
1. Internal
a. Kekuatan
1. Institusi ini berafiliasi di bawah Dinas Pendidikan Propinsi dan mendapatkan tunjangan daerah, dan mereka diberikan kebebasan untuk mencari dana dari sumber-sumber lainnya dalam memperluas pelayanan.
2. Tenaga pendidik sudah disediakan Dinas Pendidikan dengan kualifikasinya adalah Sarjana (S1) Pendidikan Luar Biasa, sedangkan pengalaman guru dan pengurus dalam memberikan pelayanan bagi penyandang cacat mutlak diperlukan karena anak-anak penyandang cacat adalah anak-anak yang berkebutuhan khusus (Special Need’s).
3. Memiliki prosedur pelayanan yang sudah standar, hingga tahapan-tahapan dalam pemberian pelayanan sudah jelas dan memudahkan dalam melihat kemajuan klien (penyandang cacat) setelah mendapatkan pelayanan.
4. Pelayanan bagi penyandang cacat di sekolah luar biasa (SLB) dan Yayasan adalah pelayanan yang bersifat pendidikan dan keterampilan (Life Skill) yang bisa dijadikan modal dalam berwiraswasta
b. Kelemahan
1. Keluarga penyandang cacat dan masyarakat belum menjadi target utama dalam pemberian pelayanan.
2. Dalam pendanaan menjadi suatu permasalahan klasik untuk mengembangkan pelayanan, oleh karena itu dengan keterbatasan dana yang didapatkan dari pemerintah menyebabkan fasilitas-fasilitas dalam memberikan pelayanan belum maksimal.
3. Kurangnya aksesibilitas ke lembaga donor dan SDM yang kurang pada yayasan-yayasan penyandang cacat menghambat mereka untuk memperoleh bantuan dari lembaga donor.
4. Faktor Penghambat dalam keberhasilan pelayanan adalah pada sarana-prasana serta dana, sehingga pelayanan yang diberikan masih kurang optimal
5. Kesulitan yang dihadapi lebih dominan disebabkan oleh faktor kurangnya kepedulian masyarakat, pengetahuan yang rendah dan inisiatif yang kurang
6. Tidak adanya petugas Outreach khusus, tetapi dirangkap oleh guru yang bersangkutan.

2. Eksternal
a. Peluang
Kebutuhan masyarakat untuk pelayanan terhadap penyandang cacat semakin tinggi
Banyak lembaga-lembaga donor yang memiliki kepedulian atau fokus pelayanan terhadap penyandang cacat
Khusus di Jawa Barat isu mengenai penyandang cacat kembali terangkat dalam tataran pembuat kebijakan (Pemerintahan daerah) yaitu sedang di kaji ulang untuk dibentuk kembali undang-undang daerah mengenai penyandang cacat
b. Ancaman
Ada di beberapa lokasi terjadi ketersaingan untuk mendapatkan klien karena lokasinya berdekatan
kurangnya kepedulian masyarakat, pengetahuan yang rendah dan inisiatif yang kurang
Analisis SWOT Dalam Pelayanan RBM bagi penyandang cacat
1. Internal
a. Kekuatan
1. Cara Sosialisasi langsung agar penyandang cacat mengetahui adanya pelayanan oleh lembaga ini yang paling dominan dilakukan oleh Kader RBM adalah dengan tatap muka (Home Visit) dan melalui penyuluhan.
2. Keluarga penyandang cacat merupakan pihak lain yang dominan diberikan pelayanan oleh Kader RBM selain penyandang cacat
3. Sosialisasi dan pendataan merupakan partisipasi yang dominan dari masyarakat dalam pelayanan kader RBM.
b. Kelemahan
1. Bagi Kader RBM tidak dana rutin yang diberikan kepada mereka dalam melakukan pemberian pelayanan kepada klien, hal ini menyebabkan kurangnya semangat atau keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kader RBM.
2. Faktor Penghambat dalam keberhasilan pelayanan adalah pada kurangnya partisipasi aktif keluarga dan penyandang cacat. Sehingga pelayanan yang diberikan masih bersifat satu arah sehingga kurang optimal
3. Mayoritas kader RBM adalah para ibu rumah tangga sehingga mempunyai keterbatasan dalam segi waktu dan mobilitas.
4. Kesulitan yang dihadapi lebih dominan disebabkan oleh faktor kurangnya kepedulian masyarakat, pengetahuan yang rendah dan inisiatif yang kurang
5. Untuk kader RBM masih ada yang berpendidikan rendah sehingga hal ini mempengaruhi kinerja dari pelayanan yang diberikan kader RBM
6. Kurangnya monitoring dari pemerintah daerah terhadap kader RBM
2. Eksternal
a. Peluang
1. Kebutuhan masyarakat untuk pelayanan terhadap penyandang cacat semakin tinggi
2. Banyak lembaga-lembaga donor yang memiliki kepedulian atau fokus pelayanan terhadap penyandang cacat
3. Khusus di Jawa Barat isu mengenai penyandang cacat kembali terangkat dalam tataran pembuat kebijakan (Pemerintahan daerah) yaitu sedang di kaji ulang untuk dibentuk kembali undang-undang daerah mengenai penyandang cacat.
b. Ancaman
1. Kurangnya kepedulian masyarakat, pengetahuan dan inisiatif yang kurang
2. Mayoritas kader RBM adalah para ibu rumah tangga yang mempunyai keterbatasan dalam segi waktu dan mobilitas, sehingga dapat mengancam keberlangsungan pelayanan dalam suatu wilayah.
3. Kurangnya partisipasi dan kesadaran keluarga penyandang cacat dan masyarakat terhadap pelayanan RBM, yang menimbulkan kesulitan bagi kader RBM untuk melakukan pendataan dan kegiatan lainnya.
Strategi Model Perencanaan Pelayanan Bagi Penyandang Cacat di Kota Bandung
Strategi Pendukung
1) Strategi Untuk Yayasan dan SLB
SLB berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap penyandang cacat melalui upaya-upaya promosi, sosialisasi dan penyuluhan. Sehingga bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan oleh yayasan dan SLB dapat diketahui dan dikenal oleh masyarakat sebagai sasaran konsumen. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam mengimplementasikan strategi ini adalah :
Memberikan iklan layanan masyarakat oleh Pemerintah Daerah mengenai pelayanan-pelayanan bagi para penyandang cacat agar tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi para penyandang cacat, hal ini dapat dilakukan melalui iklan-iklan di Televisi lokal, papan reklame dan lainnya.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dilakukan oleh petugas outreach dari yayasan atau SLB yang sebelumnya telah diberikan pelatihan motivasi agar dapat meningkatkan kinerja para petugas outreach dalam menjalankan tugasnya.
Strategi integrasi horizontal, bertujuan untuk meningkatkan pengendalian pelayanan yayasan kepada para penyandang cacat di masyarakat, sehingga dapat tercipta koordinasi yang baik antara tiap-tiap lembaga pelayanan dan SLB yang ada. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan adalah :
Membangun kemitraan antara SLB-SLB dan yayasan yang ada dalam memberikan pelayanan .
Koordinasi antara yayasan dan dengan institusi lain untuk membangun networking dan aksesibilitas untuk memperoleh bantuan-bantuan dari lembaga-lembaga donor dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan lembaga
Koordinasi antara SLB dengan sekolah biasa sehingga dapat menjangkau para penyandang cacat di sekolah-sekolah biasa.
2) Strategi Untuk RBM bagi Penyandang Cacat di Kota Bandung
Sekretariat RBM Kota Bandung berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap penyandang cacat melalui upaya-upaya promosi, sosialisasi dan penyuluhan. Sehingga bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan oleh kader-kader RBM dapat diketahui dan dikenal oleh masyarakat sebagai sasaran konsumen. Kegiatan-kegiatan dalam mengimplementasikan strategi ini adalah :
Memberikan iklan layanan masyarakat oleh Pemerintah Daerah mengenai pelayanan-pelayanan bagi para penyandang cacat agar tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi para penyandang cacat, hal ini dapat dilakukan melalui iklan-iklan di Televisi daerah, papan reklame, brosur, pamflet yang diberikan kepada masyarakat umum baik melalui kader RBM sendiri atau melalui institusi-institusi pemerintah daerah seperti sekolah-sekolah dan lainnya.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dilakukan oleh Sekretariat RBM Kota Bandung terutama dalam sekolah-sekolah umum dan melalui kegiatan PKK di wilayah-wilayah Kota Bandung. Sosialisasi ini dapat dilakukan oleh kader RBM sendiri namun mereka harus dibekali pelatihan motivasi dan pengembangan diri bagi kader RBM agar lebih memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
Strategi Umum Model Perencanaan Pelayanan Bagi Penyandang Cacat di Kota Bandung
Berdasarkan hasil analisis SWOT tersebut maka dapat ditarik strategi umum yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, yaitu :
“Strategi Peningkatan Pelayanan Terhadap Penyandang Cacat Melalui Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat Dengan Pelayanan Sekolah Luar Biasa Dalam Bentuk Kemitraan”
Pelayanan terhadap penyandang cacat tidak sepenuhnya dimiliki salah satu bagian dari institusi tetapi kegiatan pelayanan harus terkoodinasi dengan baik, hingga pelayanan yang diberikan saling menunjang. Seperti bentuk pelayanan terhadap RBM bertujuan meningkatkan kemampuan yang masih dimiliki penyandang cacat agar mandiri, sedangkan tujuan SLB adalah memberikan pelayanan berupa pendidikan dan keterampilan kepada penyandang cacat yang memiliki hak yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Dengan demikian pelayanan-pelayanan tersebut dapat disinkronisasikan untuk memperoleh hasil yang baik.
Bentuk kemitraan ini dapat dijadikan subsidi silang dalam memperoleh pendapatan/dana seperti kader RBM juga dijadikan petugas outreach SLB, hal ini sangat membantu SLB untuk mengembangkan pelayanan-pelayanannya, sedangkan bagi kader RBM sendiri memiliki tanggung jawab dan motivasi lebih tinggi karena adanya pendapatan atau gaji/upah tambahan dari SLB itu sendiri.
Bentuk kemitraan yang dimaksud bukan meleburkan program RBM dengan kegiatan-kegiatan pada SLB atau menggabungkan RBM dengan SLB, tetapi masing-masing tetap memberikan pelayanan sesuai dengan tujuannya. strategi ini mengembangkan pelayanan yang mensederajatkan antara pelayanan SLB dengan pelayanan dari kader RBM, sehingga kedua bentuk pelayanan ini saling membutuhkan, menghidupkan dan membesarkan.
Nama Dan Tujuan Program
Berdasarkan strategi umum tersebut, maka dapat disusun suatu strategi bentuk pelayanan terhadap penyandang cacat, yaitu :
”Program Sekolah Luar Biasa (SLB) Berbasis Masyarakat”
Tujuan pelayanan
Mengembangkan pelayanan bagi penyandang cacat yang dibina oleh SLB dengan cara melibatkan para kader RBM dalam pelayanan-pelayanan outreach (penjangkauan) SLB, dengan kata lain kader RBM dalam masyarakat berperan pula sebagai petugas outreach bagi SLB.
Tidak ada perubahan dalam setiap program-program yang diberikan oleh RBM melalui kadernya maupun program dari SLB. Tetapi program-program tersebut harus saling mendukung, seperti: fungsi kader RBM dalam menjangkau penyandang cacat di wilayahnya dapat dimanfaatkan oleh SLB untuk menjaring para penyandang cacat yang belum tersentuh pelayanan apapun, atau kegiatan pelayanan yang diberikan di dalam SLB, dapat ditindak lanjuti dengan pelayanan yang diberikan kader RBM di masyarakat contohnya pembelajaran yang dilakukan oleh SLB dapat didukung dengan pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh kader RBM..
Setiap SLB dapat memiliki beberapa petugas outreach dari pihak kader RBM berdasarkan jangkauan wilayahnya, pembagian kader RBM ini disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan penjangkauan dari SLB yang bersangkutan. Kader RBM juga dapat mendapatkan manfaat dari pelayanan yang diberikan SLB di wilayahnya, baik dari segi materi maupun dalam memperluas lembaga rujukan bagi kegiatan RBM bagi para penyandang cacat yang belum tersentuh oleh pelayanan.
Bentuk kemitraan ini dapat dijadikan subsidi silang dalam memperoleh pendapatan/dana seperti kader RBM juga dijadikan petugas outreach SLB, hal ini sangat membantu SLB untuk mengembangkan pelayanan-pelayanannya, sedangkan bagi kader RBM sendiri memiliki tanggung jawab dan motivasi lebih tinggi karena adanya pendapatan atau gaji/upah tambahan dari SLB itu sendiri.
Perencanaan Pelaksanaan Program SLB Berbasis masyarakat
Pendataan kembali SLB-SLB dan kader RBM berdasarkan jangkauan wilayah pelayanannya
Mengkaji ulang kembali bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan RBM dan SLB, agar dapat diketahui bentuk-bentuk pelayanan ideal yang bisa dikolaborasikan untuk memberikan pelayanan terhadap penyandang cacat.
Membentuk kemitraan antara SLB dengan program RBM dalam bentuk melibatkan kader RBM dalam pemberian pelayanan oleh SLB
SLB dapat memiliki beberapa petugas outreach dari pihak kader RBM berdasarkan jangkauan wilayahnya, pembagian kader RBM ini disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan penjangkauan dari SLB yang bersangkutan.
Kader RBM berfungsi untuk mengevaluasi pelayanan yang diberikan SLB kepada penyandang cacat dan menjadi motivator bagi penyandang cacat beserta keluarganya
Pelayanan RBM tetap berjalan melalui kader-kadernya yang bertugas juga sebagai petugas outreach SLB dengan tetap mendeteksi penyandang cacat dan mampu mengimplemantasikan program RBM di wilayahnya.

DAFTAR PUSTAKA
Adi, Isbandi Rukminto. 2001. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas (Pengantar Pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). FE UI. Jakarta.
Buku Putih Rehabilitasi Sosial Eks Penyakit Kronis. Dirjen Bina Rehab Sosial. Depsos RI, 1995.
Denzin and Lincoln. 2005. The Sage Hand Book Of Qualitative Research. Sage Publication. London
I.L. Pasiribu. 1986. Sosiologi Pembangunan. Tarsito. Bandung.
Keputusan MenSos RI No. 07/HUK/KEP/1984. tentang: Pola Dasar Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial. DEPSOS. 1984.
Lewis, Judith A., 1991, Management of Human Services Programs. California Brooks/Cole Publishing Company
Parsons, Ruth J., James D. Jorgensen, Santos H. Hernandez, 1994. The Integration of Social Work Practice. Wadsworth, Inc., California
Pasiribu, Amudi. 1983. Pengantar Statistik. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Rappaport, J., 1984. Studies in Empowerment: Introduction to the Issue, Prevention In Human Issue. USA.
Siegel, S. 1997. Statistik Non Parametrik Untuk Ilmu-ilmu Sosial. PT. Gramedia. Jakarta.
Silverman, David. 2005. Interpreting Qualitative Data, Methods for Analysing Text and Interactional. Sage Publication. London
Skidmore, Rex A. Social Work Administration, Dcnamic Management and Human Relatiobship. Allyn and Bacon. A Simon & Schuster Company. USA.
Soetarso, 1995. Praktek Pekerja Sosial. KOPMA STKS Bandung.
Soeweno, Inten. 1998. Kesejahteraan Sosial Menuju Abad XXI, Jakarta.
Sugiyono, 2004. Statistika Untuk Penelitian. CV. Alfabeta. Bandung
Suharto, Edi. Pembangunan, Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Spektrum Pemikiran. Lembaga Studi Pembangunan LSP-STKS Bandung.
Swift, C., & G. Levin, 1987. Empowerment: An Emerging Mental Health Technology, Journal of Primary Preventio. USA.
Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi Jawa Barat., 1999 hal: 5-8, Batasan Pengertian Operasional Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.
Somantri, Sutjihati, 2006 Hal.121-125. Psikologi Anak Luar Biasa. PT. Refika Aditama, Bandung.

Rabu, 30 Januari 2008

DEFINISI PEKERJAAN SOSIAL

Oleh : Dr. Soni A. Nulhaqim

Beberapa definisi pekerjaan sosial di bawah ini diuraikan sebagai bahan pengetahuan bagi penstudi, peminat dan pemerhati kesejahteraan sosial tentang konsep pekerjaan sosial. Dalam wacana umum, pekerjaan sosial dianggap sebagai pekerjaan yang bersifat amal yang muncul atas dasar belas kasihan atau lebih jauh karena adanya rasa mencintai sesama manusia (altruism). Tentunya, bagi para penstudi kesejahteraan, pemberian pertolongan, istilah awalnya dan berkembang menjadi pemberdayaan manusia akan lebih efektif dan efisien kalau diperkuat dengan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan nilai (value).
Konsep-konsep yang mendasari bahwa pekerjaan sosial sebagai profesi yang profesional dan bukan hanya semata-mata amal dapat dikemukakan sebagai berikut :

1. Allen Pincus dan Anne Minahan
Social Work is concerned with the interactions between people and their social environment which affect the abilility of people to accomplish their life task, alleviate distress and realize their aspirations and values.
Pekerjaan sosial berurusan dengan interaksi antara orang-orang dan lingkungan sosial, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupannya, mengurangi ketegangan, dan mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka.
(Social Work Practice : Model and Methode, 1973 : 9 Itasca, Illinois : Peacock Publishers

2. Council on Social Work Education in Curriculum Study
Social work seeks to enhance the social functioning of individuals, singly and in groups, by activities focused upon their social relationship which constitute the interaction between man and his environment.
Pekerjaan Sosial bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial individu-individu, baik secara individual maupun kelompok , dimana kegiatannya difokuskan kepada relasi sosial mereka khususnya interaksi orang-orang dengan lingkungannya.
(dalam Rex A. Skidmore, Milton Thackeray, dan O William Farley Introduction to Social Work, 1988 : 6, New Jersey : Simon & Scuster Englewood Cliffs.

3. Siporin, Max
Social work is defined as a social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functioning.
Pekerjaan sosial didefinisikan sebagai metode institusi sosial untuk membantu orang-orang guna mencegah dan menyelesaikan masalah sosial dengan cara memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosialnya.
(Introduction to Social Work Practice, 1975 : 3)

4. Friedlander, Walter A. dan Apte, Robert Z.
Social Work is a professional service, based on scientific knowledge and skill in human relation, which help individuals, groups, or communities obtain social or personal satisfaction and interdependence.
Pekerjaan sosial adalah pelayanan profesional yang didasarkan pada pengetahuan dan keterampilan ilmiah guna membantu individu, kelompok-, maupun masyarakat agar tercapainya kepuasan pribadi dan sosial serta kebebasan.
(A Concepts and Methods of Social Work, 1980 : 4)

5. Zastrow, Charles
Social work is the profesional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to their goals.
Pekerjaan sosial adalah aktivitas profesional untuk membantu individu, kelompok atau komunitas guna meningkatkan atau memperbaiki kapasitasnya untuk berfungsi sosial dan menciptakan kondisi masyarakat guna mencapai tujuan-tujuannya.
(Introduction to Social Welfare Institutions: Social Problems, Service, and Current Issues. 1982 : 12)

6. Leonora Scrafica-de Guzman.
Social work is the profesion which is primaly concerned with organized social service activity aimed to facilitate and strengthen basic relationship in the mutual adjusment between individual, and their social environment for the good of the individual and society, by the use of social work method.
Pekerjaan sosial adalah profesi yang bidang utamanya berkecimpung dalam kegiatan pelayanan sosial yang terorganisasi, dimana tujuannya untuk memfasilitasi dan memperkuat relasi dalam penyesuaian diri secara timbal balik dan saling menguntungkan antar individu dengan lingkungan sosialnya , melalui penggunaan metode-metode pekerjaan sosial.
(Fundamentals of social work, 1983 : 3)

Dari beberap definisi diatas dapat dikemukakan bahwa : pekerjaan sosial sebagai pekerjaan profesional, syarat profesional pekerjaan sosial adalah didasari oleh pengetahuan, skill dan value, fokus pekerjaan sosial adalah relasi sosial antara klien (individu, kelompok dan masyarakat) dengan lingkungan sosial, tujuan pekerjaan sosial adalah kesejahteraan sosial atau keberfungsian sosial.


DAFTAR PUSTAKA
Friedlander, Walter A. dan Apte, Robert Z. 1980. A Concepts and Methods of Social Work.
Leonora Scrafica-de Guzman.1983. Fundamentals of social work.
Pincus, Allen dan Anne Minahan. 1973. Social Work Practice : Model and Methode. Itasca, Illinois : Peacock Publishers
Siporin, Max. 1975. Introduction to Social Work Practice. New York : Macmillan Publishing.
Skidmore, Rex A, Milton Thackeray, dan O William Farley. 1988. Introduction to Social Work. New Jersey : Simon & Scuster Englewood Cliffs.
Zastrow, Charles. 1982. Introduction to Social Welfare Institutions: Social Problems, Service, and Current Issues.

PENGEMBANGAN PUSKESMAS DALAM MENUJU KECAMATAN SEHAT DI KABUPATEN SUMEDANG

Oleh :Dr.Soni Akhmad Nulhaqim, S.Sos,M.Si

ABSTRAK

Dalam penelitian yang berjudul Pengembangan Puskesmas Dalam Menuju Kecamatan Sehat Di Kabupaten Sumedang, bertujuan untuk mempelajari tentang : sarana dan prasarana yang diperlukan dalam upaya pengembangan Puskesmas di Kabupaten Sumedang (Pembangunan Puskesmas, Pembangunan Puskesmas Percontohan dan Pembangunan Puskesmas menjadi RSUD) dan tanggapan petugas Puskesmas dan masyarakat sebagai penggunan pelayanan mengenai pengembangan Puskesmas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perbandingan antara jumlah penduduk Jatinangor dengan jumlah Puskesmas Jatinangor sudah tidak seimbang yaitu 1: 68.570, sementara kebijakan pemerintah yang terkait dengan pendanaan dinilai sudah memadai karena alokasi dari APBD dirasakan dapat membantu kegiatan yang dijalankan Puskesmas, Prioritas kebijakan pengembangan Puskesmas adalah pengembangan sarana prasarana dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Puskesmas Jatinangor merupakan Puskesmas dengan wilayah kerja yang luas dan hal ini berpengaruh pada kualitas pelayanan yang diberikan Puskesmas sebab Puskesmas memiliki keterbatasan-keterbatasan, seperti keterbatasan memiliki alat transportasi untuk menjangkau wilayah yang cukup jauh. Kemudian dukungan kualitas sumber daya manusia (tenaga Administrasi) yang masih rendah sehingga menjadi faktor penghambat dalam pengembangan Puskesmas. Sedangkan sebagai potensi dalam pengembangan Puskesmas adalah adanya ketersediaan dana subsidi dari pemerintah dan kondisi sarana dan prasarana yang cukup memadai. Secara keseluruhan kondisi SDM yang dimilki oleh Puskesmas sudah memadai, jumlah SDM yang ada telah dapat menangani pelayanan untuk masyarakat. Dengan kondisi yang demikian SDM menjadi salah satu prioritas aspek kebijakan untuk pengembangan Puskesmas, selain sarana dan prasana.
Untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas, maka perlu adanya sebuah usaha kerjasama atau kolaborasi dengan seluruh pihak, seperti pihak Puskesmas, Pemerintah, pihak Swasta, Pihak masyarakat dan pihak LSM yang mempunyai kepedulian dalam bidang kesehatan dan bahkan dapat pula melibatkan pihak perguruan tinggi yang terdapat di sekitar lingkungan Puskesmas.

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Adanya perubahan paradigma dari primary health care (1978) menjadi decade of human development (1990) hal ini telah terjadi di negara maju, sedangkan di negara berkembang termasuk Indonesia belum sepenuhnya memahami perubahan paradigma tersebut. Di Indonesia, Undang-Undang No 23 tahun 1992, tentang kesehatan masih berorientasi pada upaya kuratif dan belum memasukkan unsur pembangunan sumber daya manusia demi kelangsungan pembangunan, namun pada tahun 1993 pemerintah melalui Tap MPR dijelaskan bahwa tujuan pembangunan kesehatan di Indonesia telah memasukan unsur pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Derajat kesehatan penduduk di suatu wilayah akan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti; faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan meliputi keadaan pemukiman/perumahan, tempat kerja, sekolah dan tempat umum, air dan udara bersih, teknologi, pendidikan dan sosial ekonomi. Sedangkan faktor perilaku dapat terlihat dari kebiasaan sehari-hari seperti; pola makan, kebersihan perorangan, gaya hidup, dan perilaku terhadap upaya kesehatan.
Selain itu pada saat ini dan ke depan kita juga menghadapi transisi demografis dan epidemilogis, tantangan global dan regional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat termasuk dibidang informasi, telekomunikasi, dan transportasi, serta maraknya demokratisasi disegala bidang. Semuanya itu mendorong perlunya dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan yang ada serta dirumuskannya paradigma baru bidang kesehatan.
Hal itu sejalan dengan UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan yang tetap dijadikan acuan, dimana pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan paradigma sehat tersebut ditetapkan visi yaitu gambaran prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat Indonesia pada masa yang akan datang yaitu Indonesia Sehat 2010.
Indonesia Sehat 2010 adalah gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Salah satu strategi pembangunan kesehatan yang perlu dikembangkan adalah pemerataan pelayanan yaitu upaya pelayanan kesehatan masyarakat yang dapat dijangkau oleh masyarakat keseluruhan atau dengan kata lain yaitu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan kesehatan yang difokuskan pada peningkatan sarana prasarana kesehatan seperti memperbanyak balai-balai kesehatan, Puskesmas, melengkapi alat-alat kesehatan, meningkatkan mutu dan jumlah sumber daya manusia serta pengadaan obat-obat generik dan lain-lain.
Pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam lingkup pembangunan kesehatan salah satunya adalah dengan pengembangan sarana Puskesmas. Karena Puskesmas merupakan basis pelayanan kesehatan di tingkat komunitas dan merupakan institusi kesehatan yang menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan. Segmen dari sasaran pelayanan kesehatan Puskesmas adalah masyarakat menengah ke bawah dengan wilayah garapannya adalah tingkat kecamatan. Dari beberapa studi, masalah yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas meliputi sarana prasarana belum memadai, keterbatasan SDM (tenaga medis, paramedis dan non medis), keterbatasan alat-alat medis dan obat-obatan dan lokasi Puskesmas yang kurang strategis (studi pelayanan kesehatan 2002 dan 2003).
Kabupaten Sumedang adalah kabupaten yang berada di sebelah Timur Propinsi Jawa Barat, berada pada 60°40' - 70°83' Lintang Selatan dan 107°44' Bujur Timur, berbatasan dengan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang di sebelah Utara, disebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Majalengka, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Garut dan Kota Bandung. Jarak dari Ibukota Propinsi ± 45 km dan berada di antara jalur dua jalan tujuan wisata yakni Bandung dan Cirebon. Luas wilayah Kabupaten Sumedang mencapai 15.220 Ha, dengan jumlah penduduk sekitar 928.353 Jiwa yang tersebar di 26 wilayah kecamatan. Kabupaten Sumedang dikenal sebagai daerah agraris dimana sebagian penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Dibidang agama, masyarakat Kabupaten Sumedang merupakan masyarakat religius yang mempunyai sikap toleransi beragama yang cukup tinggi.
Visi dan misi Kabupaten Sumedang adalah “Terwujudnya Kabupaten Sumedang sebagai daerah agribisnis dan pariwisata yang di dukung oleh masyarakat yang beriman dan bertaqwa, yang maju, mandiri, sehat, demokratis, berwawasan lingkungan, serta menjunjung tinggi hukum”. Selaras dengan visi dan misi Kabupaten Sumedang maka pembangunan kesehatan sebagai salah satu bagian dari pembangunan kualitas sumber daya manusia dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Sumedang Sehat tahun 2008, untuk itu pembangunan kesehatan terus menjangkau seluruh pelosok pedesaan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Adapun program yang tengah dilaksanakan untuk meningkatkan derajat dan status kesehatan penduduk diantaranya pelayaan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit menular, penyehatan lingkungan, penyediaan air bersih, penggunaan Kartu Sehat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Sarana kesehatan yang tersedia di Kabupaten Sumedang terdapat 26 unit Puskesmas, Puskesmas on 5, Puskesmas Pembantu 59, 14 Balai Pengobatan 1 buah Rumah Sakit Umum dan 1 buah Rumah Sakit Swasta.

Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang dan masalah yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, penelitian mengenai Pengembangan Puskesmas Dalam Menuju Kecamatan Sehat Kabupaten Sumedang yang difokuskan pada pengembangan Puskesmas dapat di rumuskan masalah sebagai berikut:
1. Sarana dan Prasarana apa saja yang diperlukan dalam upaya pengembangan Puskesmas di Kabupaten Sumedang (Pembangunan Puskesmas, Pembangunan Puskesmas Percontohan dan Pembangunan Puskesmas menjadi RSUD)?
2. Bagaimana tanggapan petugas Puskesmas dan masyarakat sebagai penggunan pelayanan terhadap pengembangan Puskesmas?

Kerangka Pemikiran
Sistem kesehatan nasional adalah suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum. Pemikiran Dasar Sistem Kesehatan Nasional pada hakekatnya menentukan arah, tujuan dan dasar-dasar pembangunan kesehatan sebagai kesatuan yang menyeluruh, terpadu serta berkesinambungan sebagai bagian dari Pembangunan Nasional. Dengan memperhatikan faktor-faktor Sistem Ketahanan Nasional, jelas bahwa Sistem Ketahanan Nasional adalah suprasistem dari Sistem Kesehatan Nasional. Pada dasarnya Sistem Kesehatan Nasional merupakan cerminan dari Sistem Ketahanan Nasional ditinjau dari kebutuhan capaian Tujuan Pembangunan Kesehatan dari kepentingan kesehatan.
Upaya mewujudkan paradigma sehat ditetapkan visi yaitu gambaran prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat Indonesia pada masa yang akan datang yaitu “Indonesia Sehat 2010”. Indonesia Sehat 2010 adalah gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Untuk menyamakan persepsi tentang pembangunan kesehatan, perlu dipaparkan tentang visi, misi, strategi. Di sisi lain, visi dan misi ini dapat dijadikan acuan dan rujukan dalam merumuskan program-program pembangunan kesehatan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk mewujudkan Visi Indonesia sehat 2010 ditetapkan misi pembangunan kesehatan sebagai berikut :
1. Menggerakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan yang bermutu, merata dan terjangkau.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya.
5. Pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
6. Profesionalisme.
7. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM).
8. Desentralisasi.
Agar visi dan misi tersebut dapat diimplementasikan maka diperlukan strategi sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai sesuai rencana yang telah dibuat. Di bawah ini ada 2 strategi dalam Pembangunan Kesehatan Nasional yaitu:
1. Setiap kegiatan pembangunan di semua sektor harus mampu mempertimbangkan dampak negatif dan positifnya terhadap kesehatan bagi individu, keluarga dan masyarakat.
2. Upaya kesehatan perlu lebih mengutamakan upaya preventif dan promotif yang proaktif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif.
Strategi tersebut bertujuan tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Sebagai unit pelaksanaan teknis pembangunan kesehatan, Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan kabupaten/kota dan merupakan unit pelaksanan tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II /2004, Puskesmas adalah :
Penanggungjawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas diperkuat dengan Puskesmas pembantu serta Puskesmas keliling. Kecuali itu untuk daerah jauh dari sarana pelayanan rujukan, Puskesmas dilengkapi dengan fasilitas rawat inap
Tercatat pada tahun 2002 jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia adalah 7.277 unit, Puskesmas Pembantu 21.587 unit, Puskesmas Keliling 5.084 unit (Perahu 716 unit, Ambulance 1.302 unit). Sedangkan Puskesmas yang telah dilengkapi dengan fasilitas rawat inap tercatat sebanyak 1.818 unit, sisanya sebanyak 5.459 tidak dilengkapi dengan fasilitas rawat inap. Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat, sedangkan Kecamatan Sehat itu sendiri adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setingi-tingginya, dengan indikatornya yang ingin dicapai mencakup 4 indikator utama yakni (1) lingkungan sehat, (2) perilaku sehat, (3) cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu serta (4) derajat kesehatan penduduk kecamatan.
Sedangkan misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi-misi tersebut adalah:
1. Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan strata dan memuaskan masyarakat.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Misi yang dirumuskan tersebut bertujuan untuk mendukung tercapainnya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat 2010.

Definisi Operasional
Guna mengarahkan penelitian ini penyusun mengemukakan definisi operasional sebagai berikut:
1. Pembangunan Kesehatan adalah upaya kesehatan dan sumber dayanya yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan guna mencapai hasil yang optimal.
2. Pembangunan Sarana Kesehatan merupakan upaya kesehatan dan sumber dayanya yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan guna mencapai hasil yang optimal yang difokuskan pada sarana kesehatan.
3. Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
4. Pengembangan Puskesmas adalah upaya peningkatan kapasitas pelayanan Puskesmas melalui penambahan, pengalokasian dan penggabungan Puskesmas.
5. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, dengan 4 indikator utama yakni (1) lingkungan sehat, (2) perilaku sehat, (3) cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu serta (4) derajat kesehatan penduduk kecamatan.

Metode Penelitian dan Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif artinya menggambarkan dan mendeskripsikan fenomena yang ada saat penelitian ini dilaksanakan. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sumedang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan dalam melakukan penelitian penulis melakukan dengan teknik penelitian studi kasus. Sedangkan sumber data yaitu:
1. Data Primer, berasal dari hasil wawancara dengan informan yang berasal dari pihak pemerintah dan dari masyarakat sebagai pengguna pelayanan Puskesmas sebanyak 10 orang informan.
2. Data Sekunder, diperoleh dari arsip, dokumen-dokumen dan penulusuran kabijakan yang terkait dengan program pengembangan Puskesmas.

HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Kondisi Dan Potensi Puskesmas
a. Kebijakan Pengembangan Puskesmas
Penelitian mengenai Puskesmas ini menguraikan beberapa aspek yang merupakan hasil penilaian dari informan. Aspek-aspek tersebut meliputi penilaian tentang relevansi kebijakan Puskesmas, prioritas kebijakan dalam pengembangan Puskesmas dan karateristik Puskesmas yang perlu dikembangkan.
Kebijakan Puskesmas berisi tentang komitmen pemerintah dalam mengembangkan Puskesmas agar sesuai dengan fungsinya sebagai intitusi kesehatan yang paling dasar ditingkat komunitas. Hasil penelitian tentang kebijakan dalam pengembangan Puskesmas dapat dikemukakan sebagai berikut.
Menurut informan (dari Dinkes) mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang tekait dengan pengembangan Puskesmas masih relevan, kemudian beliau memberikan penjelasan karena:
“Pelayanan Puskesmas merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan masyarakat terutama masyarakat yang status ekonominya lemah, selain itu pelayanan Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan yang paling mudah diakses oleh masyarakat. Undang-undang mengamanatkan bahwa tugas pokok pemerintah adalah melindungi dan melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan. Tapi pada kenyataannya rakyat kita masih banyak yang berada di bawah ketidakmampuan. Tentu masyarakat tersebut harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, merata dan berkualitas.pelayanan Puskesmas menjadi sangat penting untuk di kembangkan karena pelayanan ini mencakup pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat kuratif (menyembuhkan individu yang menderita sakit) dan pelayanan kesehatan masyakat yang bersifat preventif (mengembangkan lingkungan agar menjadi lingkungan yang sehat) pelayanan kesehatan masyarakat merupakan pelayanan yang hanya di berikan oleh Puskesmas sebagai bagian dari instansi pemerintah, pihak swasta tidak melakukan hal tersebut.” (Sumedang, 16 Desember 2006)
Berdasarkan pada hasil wawancara tersebut, ternyata kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan Puskesmas dianggap masih relefan. Hal ini dikarenakan tugas dan tanggung jawab pemerintah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang yaitu untuk mememberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sama halnya dengan pendapat diatas hasil wawancara dengan pihak Puskesmas menunjukan bahwa kebijakan pemerintah mengenai Puskesmas cukup relevan. Hal ini dilatar belakangi bahwa idealnya 1 PKM melayani 30.000 penduduk (1:30.000) dalam wilayah kerjanya, sedangkan untuk wilayah Kecamatan Jatinangor sendiri nampaknya perbandingan antara jumlah Puskesmas yang ada dengan jumlah penduduk tidak seimbang yaitu 1: 65.000, tepatnya jumlah penduduk Jatinangor saat ini adalah sekitar 65.476 jiwa.
Kebijakan alokasi dana merupakan salah satu bagian yang tidak kalah pentingnya dalam bidang kebijakan pengembangan Puskesmas. Puskesmas mendapatkan alokasi dana dari APBD yang disetujui oleh berbagai pihak baik itu eksekutif maupun legislatif yang tentunya menampung aspirasi pihak Puskesmas itu sendiri.
Informan dari pihak Dinkes Kab.Sumedang menyatakan bahwa kebijakan alokasi dana untuk bidang kesehatan pada tahun 2006 sebesar Rp. Rp. 12,5 Milyar. Dana sebesar itu merupakan dana dengan proporsi 15 % dari total APBD, dan didistribusikan ke 32 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Sumedang. Dengan dana sebesar itu pada tahun 2007 Puskesmas akan menjalankan program pelayanan Puskesmas gratis yang akan dimulai pada tanggal 2 bulan Januari tahun 2007. yang rancang dalam APBD
Hasil wawancara dengan informan dari Puskesmas menunjukkan bahwa kebijakan yang terkait dengan pendanaan dirasakan sudah memadai karena alokasi dana yang bersumber dari APBD sudah dapat membantu untuk kegiatan Puskesmas atau sesuai dengan kebutuhan operasionalisasi Puskesmas, ini berarti bahwa kegitan Puskemas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat amat bergantung pada alokasi dana APBD Kabupaten Sumedang. Kebijakan yang berhubungan dengan keuangan dikaitkan dengan pelayanan, khususnya mengenai biaya pengobatan berdasarkan keterangan dari informan masih relevan, biaya yang dikenakan kepada pengguna pelayanan masih cukup memadai dengan alasan biaya tersebut murah dan hal ini sesuai karena sebagian besar masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan adalah masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah sehingga selayaknya harga yang diberikan harus murah dan terjangkau.
Selanjutnya, aspek prioritas kebijakan pengembangan Puskesmas menguraikan tentang target utama yang dibutuhkan dalam pengembangan Puskesmas meliputi indikator pengembangan sarana prasarana, pengembangan SDM, pengembangan pelayanan, dan pengembangan dana. Berikut ini adalah uraiannya. Berdasarkan data dan keterangan dari informan bahwa yang menjadi prioritas kebijakan pengembangan Puskesmas adalah pengembangan sarana prasarana dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini didasari bahwa kondisi sarana prasarana yang ada sudah tidak memadai sehingga diperlukan pengadaan atau penambahan dan juga perbaikan sarana prasarana yang ada. Sementara kondisi SDM yang dimilki oleh Puskesmas dalam mendukung Puskesmas memberikan pelayanan terhadap masyarakat dirasakan masih kurang sesuai untuk kebutuhan operasional, dan hal ini amat berpengaruh bagi kualitas pelayanan Puskesmas secara keseluruhan.
Namun demikian, berdasarkan hasil wawancara dengan pihak Dinkes dapat diketahui bahwa prioritas pengembangan Puskesmas adalah pengembangan sarana dan prasarana. Hal ini dikarenakan sarana dan prasarana merupakan penunjang peningkatan kualitas pelayanan yang akan oleh diberikan Puskesmas pada masyarakat. Khususnya saranana dan prasarana transportasi berupa motor dan mibil keliling.
Aspek berikutnya adalah aspek karakteristik Puskesmas yang perlu dikembangkan. Berdasarkan hasil wawancara dengan informan dari Dinkes, karakter atau ciri Puskesmas yang perlu dikembangkan adalah Puskesmas yang memiliki entitas mandiri. Yang dimaksud dengan entitas mandiri adalah Puskesmas yang memiliki evidence base berupa basis data yang betul-betul memiliki nilai realita dan fakrta. Fakta dan data yang terkumpul dalam evidence base merupakan landasan bagi pembuatan rencana pengembangan Puskesmas. Setelah itu Puskesmas diharapkan mampu menentukan kompentensi utama yang dimilikinya dengan kata lain Puskesmas diarahkan untuk memiliki spelisasi.
Sedangkan berdasarkan hasil wawancara dengan informan dari pihak Puskesmas diketahui bahwa karakter atau ciri Puskesmas yang perlu dikembangkan tersebut adalah Puskesmas yang sesuai dengan kondisi lokal yaitu Puskesmas dengan wilayah kerja yang luas. Lebih lanjut informan juga menambahkan bahwa Puskesmas dengan wilayah kerja yang luas tentunya akan sangat menyulitkan atau bahkan tidak akan dapat memaksimalkan pelayanan yang diberikan Puskesmas pada masyarakat sebab keterbatasan-keterbatasan yang dimilki oleh Puskesmas, seperti keterbatasan memiliki alat transportasi untuk menjangkau wilayah yang cukup jauh, Puskesmas dengan wilayah kerja luas tersebut adalah wilayah Kecamatan Jatinangor sendiri yang cukup luas dan padat penduduk.
Selain karateristik Puskesmas yang akan dikembangkan, dalam penelitian ini juga digali mengenai faktor yang menghambat dan mendorong pengembangan Puskesmas. Hasil wawancara dengan informan dari Dinkes menyatakan bahwa faktor yang dapat menghambat pelaksanaan pengembangan Puskesmas adalah dukungan kualitas SDM yang masih rendah dalam Puskesmas dan faktor geografis dimana masih terdapat wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh pelayanan Puskesmas. Senada dengan pendapat tersebut wawancara dengan informasn dari Puskesmas menyatakan bahwa kualitas SDM yang relatif masih rendah merupakan faktor penghambat utama. Dengan kondisi kualitas SDM yang rendah tersebut sulit bagi Puskesmas untuk meningkatkan kulaitas pelayanan terhadap masyarakat sebagai pengguna.
Hasil wawancara dengan informan dari Dinkes menyatakan bahwa adanya keinginan untuk belajar dan untuk meneruskan jenjang pendidikan dari sebagian besar tenaga SDM yang ada di Puskesmas dan adanya dorongan (sumber) dana selain dari pemerintah juga dari pihak swasta merupakan potensi-potensi yang dapat dikembangkan. Sedangkan hasil wawancara dengan informan dari pihak Puskesmas menyatakan bahwa potensi yang dapat diberdayakan dalam pengembangan Puskesmas adalah adanya ketersediaan dana subsidi dari pemerintah dan kondisi sarana dan prasarana yang memadai, hal ini menunjukan bahwa potensi-potensi yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memicu pengembangan Puskesmas.
b. Sumber Daya Manusia
Setelah aspek kebijakan, yang menjadi perhatian penting lainnya dalam usaha pengembangan Puskesmas pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM). SDM menjadi ujung tombak suksesnya sebuah pelayanan karena SDM ini sebagai tenaga penggerak yang akan menjalankan pelayanan. SDM yang dimilki oleh Puskesmas ini meliputi tenaga medis, paramedis, dan tenaga administrasi. Berikut ini adalah data mengenai kapasitas Sumber Daya Manusia terkait dengan kondisi kuantitas dan kualitasnya yang dimiliki Puskesmas.
Hasil wawancara dengan informan dari Dinkes, menyatakan bahwa kuantitas tenaga medis Puskesmas di seluruh wilayah Kab. Sumedang memadai, alasannya karena dihitung dari kuantitas ketenagaan sudah sesuai dengan proporsi perbandingan antara jumlah tenaga dengan jumlah masyarakat. Contoh 1 orang dokter gigi menangani 35.000 orang pasien, 1 orang perawat menangani 15.000 pasien. Begitu pula dengan kuantitas tenaga perawat, tenaga bidan dan tenaga penunjang medis.
Informan dari Puskesmas menyatakan bahwa kondisi tenaga medis dilihat dari segi kuantitasnya, untuk Puskesmas DTP. Jatinangor dinilai oleh informan sudah memadai sebab menurutnya terdapat 4 orang dokter dan 2 orang dokter gigi dan dengan jumlah yang demikian dinilai bahwa tenaga medis yang dimiliki sudah dapat melayani sebagian pasien. Sedangkan untuk kondisi kualitas tenaga medis dianggap sudah memadai, alasannya adalah bahwa tenaga yang ada merupakan dokter yang sudah berpengalaman dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Semetara itu untuk kondisi tenaga paramedis, ditinjau dari segi kuantitasnya, informan memberikan keterangan bahwa jumlah tenaga paramedis yang dimilki oleh Puskesmas sudah memadai, hal ini didasarkan bahwa jumlah tenaga paramedis yang ada lebih dari cukup untuk memberikan pelayanan pada pasien, jumlahnya adalah sekitar 24 orang dengan rincian sebanyak 11 orang perawat dan 13 orang Bidan.
Dalam hal kualitas tenaga SDM Puskesmas, responden dari Dinkes menyatakan bahwa kualitas tenaga medis, tenaga perawat, tewnaga bidan dan tenaga penunjang medis yang ada di Puskesmas se Kab. Sumedang cukup memadai, hal ini dikarenakan standar pendidikan bagi para tenaga SDM tersebut sudah cukup tinggi. kualitas SDM yang dirasakan paling rendah adalah kualitas SDM tenaga administrasi karena sebagian besar tenaga administrasi yang ada di Puskesmas tidak memiliki kompetensi sebagai administrator.
Hal yang serupa diungkapkan oleh informan dari pihak Puskesmas yang menyatakan bahwa, tenaga paramedis yang dimiliki Puskesmas umumnya sudah memadai dengan alasan bahwa kompetensi yang dimiliki oleh tenaga paramedis sesuai dengan profesinya dan pendidikannya yaitu berlatar belakang pendidikan D3 Keperawatan dan Kebidanan. Jadi berdasarkan data dan keterangan dari informan tersebut mengenai kondisi kuantitas dan kualitas tenaga paramedis yang dimiliki oleh Puskesmas sudah memadai. Hanya saja untuk kondisi tenaga administrasi yang dimiliki oleh Puskesmas ditinjau dari segi jumlahnya sudah cukup memadai karena menurut informan sudah sesuai dengan kebutuhan struktur Puskesmas yang sederhana namun akan lebih baik jika ada penambahan tenaga administrasi, jumlah administrasi saat ini adalah sekitar 4 orang yang seluruhnya bekerja dibidang Tata Usaha (TU). Kualitas tenaga administrasi dirasakan sudah cukup memadai, hal tersebut karena menurut informan belum ada tenaga administrasi yang berlatar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidangnya (lulusan administrasi).
c. Pelayanan Yang Diberikan Puskesmas
Pelayanan yang diberikan Puskesmas memang menjadi tolak ukur kemajuan Puskesmas. Dari keadaan pelayanan Puskesmas maka dapat diketahui bahwa Puskesmas tersebut mempunyai pelayanan yang masih memadai, cukup bahkan sudah tidak memadai lagi. Berkut di bawah ini data yang menunjukan kondisi pelayanan yang telah diberikan oleh Puskesmas.
Kondisi pelayanan pengobatan Puskesmas DTP. Jatinangor ditinjau dari segi kuantitasnya menurut padangan dari informan sudah cukup memadai, karena masyarakat yang butuh pengobatan dapat dilayani dengan baik dan didukung oleh obat-obatan yang cukup tersedia, demikian juga dengan jam operasi Puskesmas yang telah sesuai dengan waktu operasional yang telah ditentukan yaitu dari jam 08:00–14:00 WIB. Selain penilaian pelayanan pengobatan yang bersifat kuantitas, informan memberikan keterangan bahwa kondisi pelayanan pengobatan dari segi kualitas sudah memadai dengan anggapan bahwa pelayanan pengobatan diberikan langsung oleh tenaga medis (dokter) kepada pengguna pelayanan (masyarakat), hal ini memungkinkan, sebab jumlah tenaga medis yang berjumlah 4 dokter dan 2 orang dokter gigi, sehingga dengan jumlah tersebut pasien yang berkunjung selalu dilayani oleh dokter dan karena tenaga medis selalu memberikan pelayanan pengobatan yang memuaskan, hal ini terlihat ketika pasien yang berobat tidak ada yang “mengeluh” dan merasa puas sehingga setiap mengalami sakit selalu datang kembali ke Puskesmas untuk berobat.
Hal yang senada diungkapkan oleh informan dari Dinkes yang menyatakan bahwa pelayanan di Puskesmas sudah cukup memadai karena Puskesmas di seluruh wilayah Kab. Sumedang sudah dapat melakukan pelayanan dan pengobatan dasar.
Kuantitas pelayanan yang bersifat preventif menurut informan mengatakan cukup memadai dengan alasan sudah sering dilakukan namun dalam bidang penyuluhan belum optimal. Sedangkan kualitas pelayanan preventif berdasarkan hasil penelitian informan mengatakan cukup memuaskan, namun belum optimal, karena belum secara penuh didukung oleh tenaga-tenaga yang profesional dan untuk melakukan penyuluhan, SDM yang ada dirasakan masih kurang. Sementara itu pengguna pelayanan Puskesmas adalah masyarakat yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, banyak pengguna yang pekerjaannya sebagai pedagang dan buruh pabrik yang berpenghasilan antara 800.000-1.500.000 rupiah, hal wajar karena biaya pengobatan yang sangat murah memungkinkan mereka untuk berobat ke Puskesmas, tarif yang diambil dari masyarakat yaitu sekitar Rp. 3.000, dan tarif ini dinilai oleh informan cukup memadai, karena tidak terlalu membebani masyarakat.
Begitu pula dengan pendapat dari informan dari Dinkes yang menyatakan bahwa kualitas pelayanan Puskesmas sudah cukup memadai, hal ini dikarenakan kualitas tenaga SDM yang cukup baik dimana seluruh tenaga SDM yang ada di Puskesmas sudah mengikuti pelatihan-pelatihan.
d. Kondisi Sarana dan Prasarana
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama menjadi ujung tombak dalam usaha pembangunan kesehatan. Sebab itu maka perlu adanya dukungan di berbagai bidang baik itu berkaitan dengan kebijakan, dana, SDM maupun sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana dapat dibedakan menjadi beberapa kategori antara lain adalah peralatan medis, obat-obatan, peralatan mebelair, alat transportasi dan bangunan yang dimiliki Puskesmas.
Berdasarkan wawancara dengan informan dari Dinkes yang menyatakan bahwa kondisi peralatan medis yang ada di Puskesmas sudah cukup memadai. Dikatakan cukup memadai karena standar pelayanan dan kelengkapan peralatan medis sudah dipenuhi oleh semua Puskesmas yang ada di Kab. Sumedang.
Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan oleh informan dari pihak Puskesmas yang menyatakan mengenai kondisi peralatan medis di Puskesmas UPT Jatinangor dinilai cukup memadai karena peralatan yang ada dianggap sudah sesuai kebutuhan meskipun ada beberapa kondisi peralatan medis bagus tetapi tidak lengkap dan ada yang kondisi peralatan medisnya masih layak dipakai.
Wawancara dengan informan dari Dinkes dapat diketahui bahwa kondisi obet-obatan di Puskesmas sudah memadai, karena penyediaan obat didasarkan pada permintaan kebutuhan Puskesmas, dalam hal ini Puskesmas dianggap sudah melakukan penghitungan kebutuhan akan obat. Dalam menghitung kebutuhan obat Puskesmas didasarkan pada pola penyakit yang ada disuatu daerah lalu disesuaikan dnegan standar pengobatan, misalnya standar pengobatan 5 hari atau standar pengobatan 3 hari.
Hal serupa juga diungkapkan oleh informan dari pihak Puskesmas yang menyatakan bahwa kondisi obat-obatan yang tersedia di Puskesmas sudah memadai, hal ini didasarkan pada anggapan informan bahwa obat yang diberikan pemerintah harganya murah yang merupakan subsidi dari pemerintah, selain itu obat tersebut juga manjur karena menggunakan obat generik yang tidak kalah khasiatnya dengan obat-obatan lainnya. Selain itu jumlah obat-obatan yang ada tersedia cukup banyak sehingga persediaannya cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada namun masih ada beberapa jenis obat yang tidak tersedia atau kurang.
Selain itu sarana dan prasarana lainnya seperti peralatan mebelair menurut informan baik itu informan dari Dinkes maupun informan dari Puskesmas menyatakan bahwa perlengkapan mebelair cukup memadai. Informan dari Puskesmas menyatakan perlengkapan mebelair cukup memadai karena masih layak pakai dan sesuai dengan kebutuhan pengguna pelayanan. Tetapi kondisi tersebut dirasakan masih perlu dilakukan perawatan agar. Sednagkan informan dari Dinkes menyatakan bahwa perlengkapan mebelair dirasakan cukup memadai karena sebagian besar kebutuhan mebelair Puskesmas sudah dapat dipenuhi.
Mengenai kondisi peralatan tranportasi yang ada di Puskesmas, informan dari Puskesmas memberikan keterangan bahwa peralatan transportasi sudah cukup memadai hal ini dikarenakan transportasi yang dimiliki adalah kendaraan untuk Puskesmas Keliling dan ambulance, namun hanya digunakan untuk mengangkut dan tidak ada peralatan gawat darurat di ambulance tersebut. Sedangakan informas dari Dinkes menyatakan bahwa peralatan trasportasi di Puskesmas sudah memadai hal ini dikarenakan baru-baru ini pemerintah memberikan bantuan berupa motor dan mobil bagi semua Puskesmas di Kab. Sumedang untuk menunjang pelayanan Puskesmas. Demikian juga dengan kondisi bangunan gedung Puskesmas, informan dari Dinkes menyatakan bahwa hampir 70 % kondisi bangunan Puskesmas yang ada di Kab. Sumedang sudah baik sedangkan sisanya sedang dilakukan renofasi contohnya Puskesmas Sumedang Selatan dan Puskesma Cimanggung.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh informan dari Puskesmas. Informan dari Puskesmas memberikan keterangan lebih lanjut bahwa kondisi bangunan Puskesmas DTP. Jatinangor sudah cukup memadai. Hal ini terlihat dari kondisinya yang relatif masih baru. Selain itu kondisi bangunan yang dipunyai oleh Puskesmas Jatinangor cukup besar dan luas untuk ukuran sebuah Puskesmas.

2. Tanggapan Pengguna Terhadap Puskesmas
Penggunaan Pelayanan di Puskesmas
Penggunaan pelayanan pengobatan di Puskesmas sebagian besar informan menyatakan kadang-kadang menggunakannya, kemudian sebagian lagi menyatakan selalu berkunjung ke Puskesmas dan tidak ada informan yang menyatakan baru pertama kalinya menggunakanb pelayanan Puskesmas.
Berdasarkan data-data dan keterangan dari para informan diketahui bahwa 4 orang informan memberikan keterangan mereka selalu menggunakan pelayanan Puskesmas untuk berobat ke Puskesmas. Dimana persebarannya, dua orang informan beralasan karena biayanya yang cukup murah dan dua orang informan yang lainnya beralasan karena dekat dengan rumah sehingga lebih mudah diakses. Sedangkan 6 orang informan menjawab kadang-kadang berkunjung untuk berobat ke Puskesmas. Lima orang informan beralasan karena tergantung pada kondisi penyakit yang dideritanya (parah atau tidaknya penyakit) dan jika sudah parah maka akan berobat pada dokter parktek (swasta), kemudian hanya satu orang informan beralasan karena biayanya lebih murah daripada rumah sakit, sehingga biaya pengobatan tersebut dapat dijangkau oleh informan tersebut.
Pelayanan
Dalam penelitian mengenai Puskesmas ini ada beberapa variabel yang cukup penting untuk dikaji, diantaranya adalah bagaimana persepsi masyarakat terhadap pelayanan pengobatan yang diberikan oleh Puskesmas. Data lapangan menunjukkan sebanyak 4 orang informan mengatakan memuaskan, 3 orang informan diantaranya beralasan karena pelayanan petugasnya yang sopan dan ramah, dan satu orang informan lainnya beralasan karena dilayani dengan baik oleh petugas, dan 6 orang informan lainnya mengatakan cukup memuaskan, Mereka mempunyai alasan masing-masing yang bervariatif; ada yang beralasan lumayan manjur obatnya (sebanyak 2 orang), harganya yang cukup murah dan petugasnya yang sopan atau ramah (sebanyak 2 orang), dan pelayanannya cukup baik (sebanyak 2 orang). Hal ini berarti bahwa sikap profesionalisme dari petugas Puskesmas dalam memberikan pelayanan dan murahnya harga atau tarif yang dikenakan dapat mempengaruhi juga kepuasan masyarakat dalam menggunakan pelayanan Puskesmas. Atau dengan kata lain pelayanan yang telah diberikan oleh Puskesmas sudah sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat walaupun dengan biaya murah.
Kepuasan dari para informan tersebut cukup beralasan, sebab dalam keterangan lebih lanjut mereka senatiasa ditangani oleh Dokter Puskesmas yaitu sebanyak 7 orang, dan hanya 3 orang informan yang menjawab kadang ditangani oleh Dokter dan Mantri. Hal ini menunjukkan bahwa di Puskesmas Jatinangor, penanganan pasien lebih banyak dilakukan oleh dokter secara langsung, sementara itu tim peneliti tidak menemui informan yang hanya ditangani oleh Mantri ketika berobat di Puskesmas. Berdasarkan data dan keterangan dari informan tesebut menunjukkan bahwa Puskesmas Jatinangor telah memberikan pelayanan yang optimal dalam melakukan pelayanan dan membuktikan kinerja Dokter yang baik dalam menangani pasiennya.
Demikian juga, terkait dengan tarif yang diberikan oleh Puskesmas, 8 orang informan menilai tidak mahal, 1 orang informan mengatakan mahal dan 1 orang informan lainnya mengatakan cukup mahal. Lebih lanjut para informan memberikan keterangan bahwa tarif yang dikenakan oleh Puskesmas sebesar Rp. 3.000 dan jika menggunaka kartu ASKES maka biayanya akan gratis.
Selanjutnya, persepsi informan mengenai kondisi peralatan medis yang digunakan di Puskesmas, 6 orang informan mengatakan kondisinya saat ini memadai dengan alasan karena peralatannya yang ada sudah cukup lengkap sehingga orang bisa memeriksakan diri di Puskesmas tersebut. Kemudian 3 orang informan berpendapat cukup memadai dengan alasan karena peralatannya sudah sangat lengkap, termasuk terdapatnya peralatan untuk gigi dan untuk standar Puskesmas sudah lebih dari cukup memadai. Hanya terdapat 1 orang informan yang mengatakan kondisinya sudah tidak memadai lagi. Alasannya karena di Puskesmas tersebut tidak terdapat peralatan medis yang canggih, ini artinya bahwa untuk di masa yang akan datang nampaknya kebutuhan masyarakat akan adanya Puskesmas yang ditunjang dengan peralatan medis yang cangggih sudah mulai muncul.
Kondisi peralatan ini sangat erat kaitannya dengan pelayanan yang diberikan. Artinya selama ini masyarakat sudah menganggap bahwa pelayanan di Puskesmas sudah baik (memuaskan) dan hal ini tentunya ditunjang pula dengan adanya peralatan medis yang memadai dan lengkap, maka diharapkan yang akan datang berobat ke Puskesmas tidak hanya dari kalangan masyarakat golongan ekonomi bawah saja tapi juga masyarakat lainnya.
Berikutnya, mengenai kondisi obat-obatan, ternyata sebagain besar persepsi masyarakat mengatakan bahwa kondisi obat-obatan saat ini cukup memadai. Berdasarkan data yang diperoleh dari keterangan informan, dapat terlihat bahwa hampir seluruh informan berpendapat cukup memadai untuk kondisi obat-obatan yang dimiliki oleh Puskesmas yakni sebanyak 9 orang. Alasannya pun cukup beragam, lima orang informan beralasan karena obatnya lumayan lengkap, banyak dan beragam, sementara itu tiga orang beralasan karena obat tersebut dapat diperoleh langsung dan tidak harus membeli di Apotek, dan hanya satu orang informan beralasan bahwa obat, terkadang harus membeli di apotek. Kemudian terdapat 1 orang informan yang menjawab sudah memadai mengenai kondisi obat-obatan di Puskesmas Jatinangor, dengan alasan bahwa obat selalu tersedia di Puskesmas dan selalu diberikan pada informan tersebut jika berobat disana.
Sarana Dan Prasarana
Sarana dan prasarana dalam kajian ini meliputi variabel penunjang pada pengembangan Puskesmas seperti perangkat mebelair, alat transportasi yang dimiliki Puskesmas dan kondisi bangunannya, semuanya ini didasarkan pada persepsi masyarakat pengguna pelayanan Puskesmas. Data lapangan menunjukkan hampir seluruh informan mengatakan bahwa kondisi mebelair di Puskesmas cukup memadai, yakni sebanyak 9 orang informan. Meraka menpunyai alasan yang beragam, yaitu empat orang informan beralasan karena semua pasien masih dapat tertampung dengan kondisi mebelair yang ada, kemudian, tiga orang beralasan karena cukup lengkap peralatan mebelairnya dan dua orang informan beralasan meja, kursi, dan kasurnya cukup walapun memang kondisinya tidak terlalu bagus. Hanya terdapat 1 orang informan yang mengatakan memadai, dengan alasan bahwa peralatan mebelair yang dimiliki Puskesmas sudah sangat lengkap. Sementara itu tim peneliti tidak menemukan informan yang berpendapat bahwa kondisi mebelair Puskesmas tidak memadai.
Sementara itu persepsi informan mengenai kondisi alat transportasi yang dimiliki oleh Puskesmas. Berdasarkan keterangan dari informan, 6 orang informan menjawab kondisinya cukup memadai dengan alasan bahwa Puskesmas Jatinangor telah memiliki mobil yang digunakan untuk Puskesmas keliling dan ambulans yang kondisinya cukup baik. Sementara 4 orang informan lainnya mengatakan bahwa alat transportasi yang dimilki oleh Puskesmas sudah memadai dengan alasan bahwa perlatan transportasi tersebut sangat baik untuk ukuran Puskesmas.
Selanjutnya, sarana lainnya yang terdapat di Puskesmas Jatinangor adalah kondisi bangunan Puskesmas. Berdasarkan keterangan dari informan diketahui bahwa kondisi bangunan Puskesmas sudah cukup memadai, bahkan dapat dikatakan memadai. Hal ini terlihat dari sebagian besar informan (sebanyak 6 orang) berpendapat bahwa kondisi bangunan Puskesmas cukup memadai, dengan alasan karena ruangannya cukup lengkap untuk ukuran Puskesmas, selain itu, Puskesmas mempunyai ruangan yang cukup luas dan terpelihara dengan ruang kerja (tempat pelayanan pasien) dan kantor terpisah, dan ada juga yang beralasan bahwa ruangan dapat menampung pasien setiap harinya namun ruangan perawatannya dirasa masih kurang. Semantara itu 4 orang informan berpendapat bahwa kondisi bangunan Puskesmas sudah memadai, alasannya adalah karena kondisi bangunannya yang besar dan ruangannya cukup luas, sehingga dapat menampung pasien setiap harinya, bahkan ada informan yang berpendapat bahwa pasien selalu mendapat ruangan yang baik saat berobat.
Seluruh informan yang berasal dari pengguna pelayanan kesehatan Puskesmas, seluruhnya setuju apabila ada pengembangan Puskesmas untuk wilayah Jatinangor. Sebanyak 6 orang informan beralasan hal tersebut sangat penting mengingat Jatinangor penduduknya sudah banyak. Sedangkan selebihnya (4 orang informan) beralasan bahwa dengan adanya pengembangan Puskesmas maka rakyat kecil atau yang kurang mampu dapat berobat di Puskesmas dengan murah namun kulaitasnya bagus. Berdasarkan data dari para informan tersebut dapat dilihat bahwa memang rasio Puskesmas dengan Jumlah penduduk Jatinangor sudah tidak seimbang, sementara dengan pengembangan Puskesmas hal ini berarti dapat meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas terhadap Masyarakat.

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Penelitian terhadap puskesmas ini menguraikan beberapa aspek yang merupakan hasil penilaian dari informan dan pandangan dari para responden. Aspek-aspek tersebut meliputi penilaian tentang relevansi kebijakan Puskesmas, prioritas kebijakan dalam pengembangan Puskesmas dan karateristik Puskesmas yang perlu dikembangkan. Berdasarkan keterangan dan data di lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa :
3. Perbandingan antara jumlah penduduk Jatinangor dengan jumlah Puskesmas Jatinangor sudah tidak seimbang, sedangkan idealnya adalah 1 Puskesmas melayani 30.000 penduduk (1:30.000). Sementara di Jatinangor perbandingan puskesmas dengan jumlah penduduk adalah 1: 68.570
4. Kebijakan pemerintah yang terkait dengan pendanaan sudah memadai, hal ini karena bahwa alokasi dari APBD membantu kegiatan atau program pelayanan yang dijalankan Puskesmas.
5. Prioritas kebijakan pengembangan Puskesmas adalah pengembangan sarana prasarana dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Pengembangan sarana prasarana dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) didasari bahwa kondisi sarana prasarana yang ada sudah tidak memadai, sementara kondisi SDM yang dimilki oleh Puskesmas dalam mendukung pelayanan Puskesmas terhadap masyarakat, masih kurang sesuai untuk kebutuhan operasional di Kec. Jatinangor, hal ini disebabkan kondisi Jatinangor yang kian hari semakin ramai sehingga banyak kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang perlu ditangani.
6. Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) Jatinangor merupakan Puskesmas dengan wilayah kerja yang luas dan hal ini akan sangat mempengaruhi atau bahkan tidak akan dapat memaksimalkan pelayanan yang diberikan Puskesmas pada masyarakat sebab keterbatasan-keterbatasan yang dimilki oleh Puskesmas, seperti keterbatasan memiliki alat transportasi untuk menjangkau wilayah yang cukup jauh.
7. Faktor yang dapat menghambat pelaksanaan pengembangan Puskesmas adalah dukungan kualitas sumber daya manusi (SDM) yang dinilai masih rendah terutama adalah SDM untuk tenaga Administrasi, dengan kondisi kualitas SDM tersebut sulit bagi Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sebagai pengguna. Sedangkan sebagai potensi yang dapat diberdayakan dalam pengembangan Puskesmas adalah adanya ketersediaan dana subsidi dari pemerintah dan kondisi sarana dan prasarana yang cukup memadai. Sedangkan apabila dilihat dari segi kuantittas, SDM yang dimilki oleh Puskesmas sudah memadai, jumlah SDM yang ada telah dapat menangani pelayanan untuk masyarakat. Dengan kondisi yang demikian SDM menjadi salah satu prioritas aspek kebijakan untuk pengembangan Puskesmas, selain sarana dan prasana.
8. Pelayanan pengobatan yang diberikan oleh Puskesmas menunjukkan bahwa pada dasarnya pelayanan pengobatan ang diberikan oleh pihak Puskesmas cukup memadai ini artinya bahwa pelayanan yang telah diberikan oleh Puskesmas sudah sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat walaupun dengan biaya murah. Begitu juga dengan penangan oleh Dokter, pada umumnya pengguna pelaanan Puskesmas merasa puas sebab ditangani langsung oleh Dokter secara langsung, ini berarti Puskesmas Jatinangor telah memberikan pelayanan yang optimal dalam melakukan pelayanan dan membuktikan kinerja Dokter yang baik dalam menangani pasiennya.
9. Tarif yang diberikan oleh Puskesmas yang dinilai murah atau tidak mahal, tarif yang dikenakan oleh Puskesmas sebesar Rp. 3.000 dan jika menggunaka kartu ASKES maka biayanya akan gratis.
10. Kondisi peralatan medis yang digunakan di Puskesmas saat ini kondisinya memadai dan cukup memadai, kondisi peralatan ini sangat erat kaitannya dengan pelayanan yang diberikan, artinya selama ini masyarakat sudah menganggap bahwa pelayanan di Puskesmas sudah baik (memuaskan) dan hal ini tentunya didukung oleh kondisi peralatan medis yang memadai dan lengkap. Begitu juga dengan kondisi obat-obatan yang dimiliki oleh Puskesmas saat ini cukup memadai, karena jumlah obatnya lumayan lengkap, banyak dan beragam, dan dapat diperoleh langsung atau selalu diberikan pada responden tersebut jika berobat disana.
11. Kondisi peralatan mebelair yang terdapat di puskesmas hingga saat ini cukup memadai dan masih dapat menampung pasien saat berobat walapun kondisinya tidak terlalu bagus dan butuh perawatan. Sedangkan untuk kondisi transportasi saat ini puskesmas memiliki mobil yang digunakan untuk Puskesmas keliling dan ambulans yang kondisinya cukup baik untuk beroperasi. Kondisi bangunan Puskesmas, kondisinya cukup memadai, ruangannya cukup lengkap untuk ukuran puskesmas, selain itu, puskesmas mempunyai ruangan yang cukup luas dan terpelihara, dengan ruang kerja (tempat pelayanan pasien) dan kantor terpisah.
12. Masyarakat pengguna Puskesmas setuju apabila ada pengembangan Puskesmas untuk wilayah Jatinangor, sebab hal ini sangat penting mengingat Jatinangor penduduknya sudah banyak dan memang rasio Puskesmas dengan Jumlah penduduk Jatinangor sudah tidak seimbang, sementara dengan pengembangan Puskesmas hal ini berarti dapat meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas terhadap Masyarakat

Saran
Berdasarkan pada pertimbangan dari beberapa kesimpulan yang ada tersebut, berikutnya adalah akan diusulkan beberapa saran, guna pengembangan Puskesmas menuju kecamatan sehat.
1. Pengembangan Puskesmas untuk wilayah Jatinangor dapat dialkuakn dengan pengadaan Puskesmas yang baru sehingga rasio atau perbandingan antara Puskesmas dengan jumlah masyarakat dapat mencapai angka ideal.
2. Selain pengadaan Puskesmas yang baru, pengembangan puskesmas dapat pula dilakukan dengan peningkatan kualitas SDM yang dimilki terutama tenaga Administrasi Pusekesmas.
3. Peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas dapat pula dilakukan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai. Seperti peralatan medis dan peralatan mebelair.
Sedangkan dalam rangka tindaklanjut dari saran atau rekomendasi tersebut maka, kiranya perlu dilakukan beberapa langkah nyata atau startegi guna mencapai sasaran yang diinginkan, langkah tersebut antara lain :
1. melakukan kerjasama atau bermitra dengan pihak lain seperti swasta, stratei ini dapat diwujudkan melalui kerjasam antara Puskesmas, Pemerintah dan Pihak Swasta.
2. Melakukan Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pihak Puskesmas, Pemerintah, pihak Swasta, Pihak masyarakat dan pihak LSM yang mempunyai kepedulian dalam bidang kesehatan dan bahkan dapat pula melibatkan pihak perguruan tinggi yang terdapat di sekitar lingkungan Puskesmas.
3. Melakukan upaya-upaya yang dapat mempromosikan pelayanan Puskesmas melalui rangkaian kegiatan berupa seminar.

DAFTAR PUSTAKA
Adi, Isbandi Rukminto. 2001. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas (Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). FEUI. Jakarta.
I.L. Pasiribu. 1986. Sosiologi Pembangunan. Tarsito. Bandung
Ife, Jim (1995), Community Development: Creating Community Alternatives,Vision, Analysis and Practice, Longman, Australia,
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 128/MENKES/SK/II/2004 (2004). Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Parsons, Ruth J., James D. Jorgensen, Santos H. Hernandez, 1994. The Integration of Social Work Practice. Wadsworth, Inc., California.
Pasiribu, Amudi. 1983. Pengantar Statistik. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Pemerintahan Kota Bandung 2004. Master Plan Pembangunan Kesehatan Kota Bandung Tahun 2005 – 2009.
_______________________ (2002) Profil Kesehatan kota Bandung.
_______________________ (2002) Visi, Misi dan Strategi Pembangunan Kesehatan Kota Bandung, Pemerintahan Kota Bandung.
Rappaport, J., 1984. Studies in Empowerment: Introduction to the Issue, Prevention In Human Issue. USA.
Swift, C., & G. Levin, 1987. Empowerment: An Emerging Mental Health Technology, Journal of Primary Preventio. USA.